Pemprov Riau Mulai Pelebaran Jalan HR Soebrantas dan Tuanku Tambusai Pekanbaru

Pemprov Riau Mulai Pelebaran Jalan HR Soebrantas dan Tuanku Tambusai Pekanbaru
Kamis, 08 Oktober 2026 09:12 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) resmi memulai proyek pelebaran dua ruas jalan protokol di Kota Pekanbaru. Pengerjaan fisik ini difokuskan pada titik-titik rawan kemacetan, yakni Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai.

Langkah pelebaran serta rekayasa lalu lintas ini diambil berdasarkan instruksi langsung dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau. Tujuannya guna mengurai penumpukan kendaraan yang kerap terjadi di persimpangan Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Tuanku Tambusai atau kawasan Simpang SKA Pekanbaru.

Fokus Kawasan Unri dan Pemancar RRI

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Zulfahmi melalui Plt Kepala Bidang Bina Marga, Khairul Rizal mengungkapkan bahwa pengerjaan di Jalan HR Soebrantas menyasar dua area utama. Pelebaran dilakukan di sekitar pemancar RRI sepanjang 300 meter dan kawasan Universitas Riau (Unri) sepanjang 505 meter.

"Untuk spesifikasi pelebaran, nantinya akan menjadi 16 meter. Namun hanya pada satu sisi jalan saja," urai Khairul Rizal.

Ia menyebutkan bahwa pengerjaan fisik di ruas Jalan HR Soebrantas ditargetkan tuntas sepenuhnya pada bulan Desember 2026 mendatang. Rampungnya proyek ini diharapkan mampu memperlancar arus lalu lintas kendaraan, terutama saat jam sibuk pada pagi dan sore hari.

Penataan Titik Putar Balik Kendaraan

Selain di kawasan Panam, alat berat juga dikerahkan untuk melebarkan ruas Jalan Tuanku Tambusai. Pengerjaan di lokasi tersebut dipusatkan tepat pada area tempat putar balik (U-Turn) di dekat Rumah Sakit Hermina.

Ruas jalan di titik ini akan dilebarkan menjadi 14 meter yang mencakup dua jalur. Nantinya, masing-masing jalur akan memiliki empat lajur kendaraan guna menampung tingginya volume lalu lintas di pusat kota. ***

Editor:Fernando
Kategori:Ragam
wwwwww