Pemkab Pasaman Barat Akan Lakukan Ramp Check Kendaraan H-7 Lebaran
![]() |
| Terminal Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat. Dinas Perhubungan daerah setempat merencanakan akan melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan selambat-lambatnya tujuh hari jelang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. (ANTARA/Altas Maulana). |
SIMPANG EMPAT – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melalui Dinas Perhubungan akan melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan umum (ramp check) paling lambat tujuh hari (H-7) sebelum Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keselamatan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
"Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat. Saat ini, Dinas Perhubungan juga sedang menyusun rencana pelaksanaan ramp check ini," ujar Kepala Dinas Perhubungan Pasaman Barat, Bakarudin, di Simpang Empat, Selasa (11/3/2025).
Menurutnya, pemeriksaan ini sangat penting untuk mengantisipasi kecelakaan yang dapat terjadi akibat ketidaksiapan kelengkapan dan kelaikan kendaraan.
"Tahun lalu, pemeriksaan kendaraan dilakukan di Terminal Simpang Empat. Kemungkinan besar, pengecekan tahun ini juga akan dilakukan di lokasi yang sama," katanya.
Pemeriksaan kendaraan akan mencakup administrasi seperti bukti lulus uji, izin operasional, SIM, dan STNK. Selain itu, pengecekan teknis juga akan dilakukan terhadap sistem penerangan kendaraan, pengereman, kondisi ban, perlengkapan kendaraan, kaca film, kondisi lampu, dan aspek lainnya yang berkaitan dengan keselamatan berkendara.
Dinas Perhubungan juga akan melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat untuk memeriksa kelengkapan kendaraan seperti STNK dan SIM.
"Kelaikan kendaraan sangat penting, mengingat pada momen mudik Lebaran arus kendaraan akan meningkat signifikan. Faktor keamanan dan keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama," tegasnya.
Ia menambahkan, ramp check ini dilakukan untuk mencegah insiden yang dapat membahayakan pelaku perjalanan. Jika dalam pemeriksaan ditemukan kendaraan yang tidak memenuhi standar keamanan dan keselamatan, maka kendaraan tersebut tidak diizinkan beroperasi hingga dilakukan perbaikan.
Selain itu, pemeriksaan terhadap pengemudi juga akan dilakukan dengan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.
"Biasanya, arus kendaraan mudik meningkat signifikan mulai H-7 Lebaran. Rata-rata kendaraan yang masuk ke terminal saat itu mencapai sekitar 50 unit per hari," tambahnya.
Dengan adanya ramp check ini, diharapkan perjalanan mudik masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman. (ant)
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Kategori | : | Ragam |

























