Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Polresta Pekanbaru Gerebek Sarang Narkoba di Pangeran Hidayat, Amankan Dua Tersangka dan Senjata Tajam

Polresta Pekanbaru Gerebek Sarang Narkoba di Pangeran Hidayat, Amankan Dua Tersangka dan Senjata Tajam
Senin, 12 Oktober 2026 17:00 WIB

PEKANBARU KOTA- Tim gabungan Polresta Pekanbaru dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar razia di dua lokasi yang kerap menjadi sarang peredaran narkoba, yakni Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Senin (12/10/2026). Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko ini berhasil menjaring dua pria yang terbukti mengonsumsi zat terlarang.

Giat penindakan yang berlangsung mulai pukul 14.30 WIB tersebut melibatkan 15 unit kendaraan roda dua dan personel dari berbagai satuan. Pasukan gabungan ini terdiri atas Tim Raga, Sat Samapta, Sat Intelkam, Seksi Propam, hingga Seksi Humas Polresta Pekanbaru.

Adapun target sasaran dalam operasi penegakan hukum ini meliputi para pengedar, pengguna, peredaran barang haram, hingga kepemilikan senjata api maupun senjata tajam di kawasan padat penduduk tersebut.

Bukti Sabu dan Daun Ganja di Pangeran Hidayat

''Dalam penyisiran intensif di wilayah Pangeran Hidayat, petugas mendapati sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aktivitas peredaran gelap narkotika. Aparat menemukan satu plastik klip bening berisi diduga sabu seberat 0,17 gram dan satu klip daun ganja kering dengan berat kotor 2,82 gram,'' ujar Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, S.H., M.H.

WartaPKU.com

Selain menyita barang haram tersebut, personel di lapangan juga mengamankan dua buah alat isap sabu atau bong. Petugas turut menyita tiga bilah senjata tajam yang ditemukan di lokasi rawan tersebut.

Hasil Tes Urine Positif Metamfetamin

Dari operasi penertiban ini, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, yakni IS dan AAa. Keduanya langsung menjalani pemeriksaan urine di tempat untuk membuktikan keterlibatan mereka.

Hasil pengecekan medis memastikan bahwa IS dan Andi positif mengandung zat metamfetamin. Dari tangan IS, polisi menyita satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna biru dongker, sementara dari Andi nihil barang bukti fisik.

Menindaklanjuti temuan tersebut, jajaran Polresta Pekanbaru akan melaksanakan gelar perkara serta membangun koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Operasi penyisiran ini tuntas pada pukul 16.30 WIB dengan situasi yang tertib dan terkendali. (wpa)

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Kabar Bertuah, Pekanbaru Kota
wwwwww