Polda Riau Serahkan 60 Pengunjung MP Club ke BNNP, Status Hukum Tunggu Asesmen
![]() |
PEKANBARU - Sebanyak 60 orang yang terjaring dalam penggerebekan tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru resmi diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Penyerahan pada Senin (12/10/2026) ini dilakukan untuk keperluan pemeriksaan lanjutan oleh Tim Asesmen Terpadu.
Puluhan orang tersebut merupakan bagian dari 63 individu yang sebelumnya dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin dan amfetamin. Operasi penindakan itu sendiri digelar oleh aparat kepolisian pada Minggu (11/10/2026) dini hari.
Tim Asesmen Terpadu yang terdiri atas unsur kepolisian, kejaksaan, BNN, dan tenaga medis akan menilai tingkat kecanduan masing-masing individu. Evaluasi ini menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan arah penanganan hukum lanjutan.
Rekomendasi dari tim gabungan tersebut akan memisahkan mana individu yang sekadar pemakai biasa dan berhak mendapat rehabilitasi medis. Penetapan langkah ini disesuaikan dengan aturan hukum terkait penanganan penyalahgunaan narkotika.
"Nanti hasil dari Tim Asesmen Terpadu, baru kita tentukan apakah 60 orang ini dilanjutkan ke proses penyidikan atau dilakukan rehabilitasi," urai Kombes Pol I Putu Yudha Prawira.
Kepolisian dengan tegas memisahkan penanganan antara korban penyalahgunaan dan pelaku pengedar narkotika. Sisa delapan orang lainnya masih ditahan dan diperiksa intensif karena terindikasi masuk dalam jaringan distribusi di lokasi tersebut.
Kebijakan rehabilitasi diterapkan demi memastikan para pengguna murni mendapatkan penanganan medis yang tepat. Sementara para pengedar akan dijerat dengan proses pidana sesuai undang-undang yang berlaku. (wpb)
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Kategori | : | Kabar Bertuah, Pekanbaru |








