Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
3
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
1 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti

Mendagri Bolehkan Kepala Daerah Tak Netral pada Pemilu 2019

Mendagri Bolehkan Kepala Daerah Tak Netral pada Pemilu 2019
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (int)
Sabtu, 17 November 2018 15:35 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membolehkan kepala daerah tidak netral pada Pemilu 2019 mendatang.

Dikutip dari liputan6.com, dikatakan Mendagri, seseorang bisa menjadi kepala daerah karena dukungan partai politik (Parpol). Oleh karena itu, mereka diperbolehkan mendukung salah satu Parpol peserta Pemilu 2019.

''Yang boleh tidak netral tapi ada batasan aturan Panwas dan Bawaslu adalah kepala daerah. Kepala daerah kan dipilih oleh satu partai atau gabungan partai,'' ujar Tjahjo di rapat konsolidasi KPU di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (17/11/2018).

Pada kesempatan itu, Tjahjo juga mencontohkan batasan-batasan yang dimaksud. Misalnya, kepala daerah ikut hadir kampanye hanya di akhir pekan, bukan di hari kerja. Alasannya, agar pemerintahan tidak terganggu dengan kampanye.

Selain itu, kepala daerah dalam berkampanye selama Pemilu 2019 dilarang mengajak staf pemerintahan, termasuk menggunakan fasilitasnya.

''Kalau mau ke Jakarta misalnya, itu jangan ajak staf, jangan ajak pegawai ASN (aparatur sipil negara), pakai uang sendiri pokoknya,'' kata Tjahjo.

  Beda dengan ASN

Sementara terhadap pegawai negeri sipil, Tjahjo melarang keras mereka ikut terlibat dalam proses kampanye. ASN, lanjut dia, hanya bertugas menyampaikan pencapaian pemerintah baik yang terealisasi ataupun belum terealisasi.

Politikus PDIP itu menegaskan tidak ada bias antara kampanye dengan sosialisai program pemerintah.

''Ya tidak dong, kalau kampanye kan menyebut nama paslon, nomor urut. Kalau sosialisasi kan tidak. Dan memang itu tugasnya,'' ujar Tjahjo.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwww