Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
2
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Parlemen
23 jam yang lalu
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
3
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Gelanggang
23 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
4
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
Hukum
7 jam yang lalu
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
5
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Parlemen
10 jam yang lalu
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3

Diturunkan ke RS Tipe C dan D, Walikota Sibolga Tolak Peraturan Baru BPJS No 4 Tahun 2018

Diturunkan ke RS Tipe C dan D, Walikota Sibolga Tolak Peraturan Baru BPJS No 4 Tahun 2018
Minggu, 30 September 2018 08:51 WIB
SIBOLGA - BPJS Kesehatan mengeluarkan peraturan baru yang dikeluarkan oleh Direktur BPJS No. 4 Tahun 2018 pada sistem pelayanan BPJS di Rumah Sakit Pemerintah Sibolga. Karena akan merugikan pasien, Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk menolak keras peraturan tersebut, Sabtu (27/09/2018).

Dijelaskannya, dengan dikeluarkannya peraturan baru tesebut, dirinya menilai akan mempersulit RS Fl Tobing dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebab menurutnya, dengan peraturan baru tersebut, warga tidak bisa dapat lagi memberikan rujukan ke rumah sakit pemerintah sesuai keinginan masyarakat.

“Pasien yang sudah lama berobat ke RSU FL. Tobing dengan tipe B yang dimana data-datanya sudah terekam, tetapi karena sudah ke rumah sakit yang baru (tipe D dan C) maka masyarakat akan mengulangi pemeriksaan dari awal, dalam hal ini maka akan membebani bagi masyarakat,” jelasnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:suara.com
Kategori:Ragam
wwwwww