Tuntut Tanggung Jawab, Australia Desak Keadilan Pekerja Kemanusiaan
![]() |
| Menlu Australia, Penny Wong. |
CANBERRA - Kematian staf organisasi non-profit World Central Kitchen (WCK) di Jalur Gaza kembali memicu polemik internasional. Australia memberikan reaksi keras setelah militer Israel memutuskan untuk tidak melanjutkan penyelidikan pidana atas serangan udara yang menewaskan tujuh relawan, termasuk warga negara Australia, Lalzawmi Frankcom.
Sebagai bentuk protes, Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong resmi memanggil Duta Besar Israel di Canberra, Hillel Newman pada Kamis (20/8/2026) untuk meminta klarifikasi pertanggungjawaban.
Bertepatan Hari Kemanusiaan
Kekecewaan Australia semakin mendalam karena pengumuman penghentian kasus oleh Israel dilakukan sesaat sebelum peringatan Hari Kemanusiaan Sedunia.
Menlu Wong menyampaikan bahwa informasi tersebut menjadi pukulan berat bagi orang-orang terdekat korban. Otoritas Canberra juga telah mengarahkan diplomatnya di Tel Aviv untuk menyampaikan pandangan resmi pemerintah.
"Hal yang sangat melukai perasaan orang-orang terkasih Zomi, para pekerja kemanusiaan lainnya, dan seluruh rakyat Australia," urainya.
Standar Akuntabilitas Internasional
Pemerintah Australia menilai Zomi merupakan representasi dari nilai-nilai keberanian kemanusiaan. Penghentian kasus tanpa adanya sanksi pidana dianggap jauh dari harapan publik internasional.
"Keputusan ini jauh dari standar akuntabilitas yang kami harapkan," keluhnya.
Wong memastikan bahwa diplomasi Australia akan terus berjalan untuk menuntut transparansi dan keadilan bagi para korban serangan April 2024 tersebut.
Klaim Tidak Disengaja
Dari pihak Israel, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sebelumnya menyatakan bahwa militer secara tidak sengaja menyerang konvoi pengangkut bantuan makanan tersebut. Pernyataan ini berujung pada penutupan kasus pidana pada Rabu (19/8/2026).
Dubes Israel, Hillel Newman seusai pertemuannya dengan Menlu Wong, menegaskan kembali argumen negaranya bahwa tidak ada niat untuk menargetkan pekerja kemanusiaan.
"Keputusan bahwa tidak ada pertanggungjawaban pidana, kita harus menghormati kesimpulan tersebut," dalihnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Kuliner |











