Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
6
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Home  /  Berita  /  Cendekia

Kasus Pemerasan Izin WNA, Aliran Dana BPJS TKA Ditelusuri

Kasus Pemerasan Izin WNA, Aliran Dana BPJS TKA Ditelusuri
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Achmad Taufik Husein memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/8/2026). (Foto: Antara)
Kamis, 20 Agustus 2026 10:29 WIB

JAKARTA - Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) menunjukkan perkembangan baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai aset senilai ratusan miliar rupiah dan mulai menelusuri potensi perkara baru terkait jaminan sosial tenaga kerja asing (TKA).

Langkah hukum ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menyeret nama eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Hingga Rabu (19/8/2026), proses pelacakan aset para tersangka telah membuahkan hasil penyitaan dalam jumlah besar.

"Sampai hari ini tim sudah melakukan penyitaan beberapa aset. Kurang lebih yang sudah tercatat apabila dirupiahkan sekitar Rp150 M yang berupa aset bergerak dan aset tidak bergerak, seperti kendaraan, tanah dan bangunan," terang Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein.

Penyamaran Aset

Temuan di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua aset yang diamankan tertulis atas nama pihak-pihak yang terseret dalam kasus ini. Penyidik menemukan adanya penggunaan nama pihak lain dalam dokumen kepemilikan.

Fakta ini membuka ruang bagi penyidik untuk mendalami indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) demi menyamarkan keuntungan finansial sebesar Rp145,5 miliar yang diduga diraup dari praktik pemerasan WNA sejak 2022 hingga 2026.

"Nah ini sedang didalami apakah nanti ada modus-modus perbuatan pencucian uang atau tidak," ungkapnya.

Pintu Masuk Perkara Baru

Tidak hanya berkutat pada aset, pengusutan kasus WNA ini turut membuka jalan ke temuan dugaan korupsi jaminan sosial BPJS bagi tenaga kerja asing (TKA). Namun, tim KPK masih menahan diri untuk meningkatkan status temuan tersebut karena masih dalam tahap pengumpulan data dan analisis lanjutan.

Taufik menyatakan bahwa tim penyidik akan mencari tahu apakah ada benang merah antara aliran dana pemerasan izin tinggal WNA dengan dana jaminan sosial BPJS TKA tersebut.

"Apakah nanti ada kaitannya ke sana? Tentunya akan kami dalami kembali," tukasnya.

Sebagai pengingat, kasus ini melibatkan delapan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Beberapa nama besar yang berstatus tersangka antara lain Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, Silmy Karim dan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025, Saffar Muhammad Godam.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Cendekia
wwwwww