Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
6
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
8 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Home  /  Berita  /  Cendekia

Perkuat Bukti Korupsi BGN, Enam Saksi Lintas Sektor Diperiksa

Perkuat Bukti Korupsi BGN, Enam Saksi Lintas Sektor Diperiksa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. (Foto: Kejagung)
Kamis, 20 Agustus 2026 12:26 WIB

JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa enam orang saksi untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. Langkah hukum ini diambil pada Rabu (19/8/2026) guna menelusuri alur birokrasi dan keterlibatan pihak swasta dalam program tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna memberikan pernyataan resmi terkait agenda pemanggilan ini. "Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi tersebut," urainya.

Saksi yang diperiksa meliputi NSN yang merupakan perwakilan Yayasan ABM, AS selaku staf pada BGN, Direktur PT EC berinisial Y, RRNWP yang menjabat sebagai ASN BGN, Ketua Yayasan BIM berinisial RI, dan pihak swasta berinisial R. Menurut keterangan kejaksaan, pemeriksaan dilakukan dengan sangat berhati-hati, mematuhi prinsip independensi, serta menghormati asas praduga tak bersalah.

Keterangan dari keenam saksi ini diperlukan untuk melengkapi berkas tujuh orang yang sebelumnya telah berstatus sebagai tersangka. Ketujuh nama tersebut mencakup mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri dari pihak swasta, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, dan Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Irwan Mahardan.

Kasus ini bermula dari temuan penyidik terkait dugaan penyimpangan penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai pelaksana disinyalir terafiliasi dengan tiga mantan pimpinan lembaga BGN tersebut, padahal yayasan-yayasan itu dinilai tidak memenuhi standar kualifikasi operasional yang disyaratkan.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Cendekia
wwwwww