Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
6
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Home  /  Berita  /  Opini

Aceh Peroleh Insentif Lingkungan Rp27 Miliar, Sekda Minta Warga Terdampak Diberdayakan

Aceh Peroleh Insentif Lingkungan Rp27 Miliar, Sekda Minta Warga Terdampak Diberdayakan
Sabtu, 15 Agustus 2026 10:55 WIB

JAKARTA -  Keberhasilan menekan tingkat emisi dari deforestasi dan degradasi hutan membawa Pemerintah Aceh meraih dana hibah sebesar Rp27 miliar, Sabtu (15/8/2026). Bantuan finansial yang bersumber dari Green Climate Fund (GCF) melalui RBP REDD+ Indonesia ini difokuskan pada penguatan ekologi dan kemandirian ekonomi masyarakat sekitar kawasan pelestarian.

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menginstruksikan agar serapan anggaran tersebut memberikan dampak langsung bagi keberlanjutan lingkungan hidup. Skema penyalurannya diarahkan agar terintegrasi dengan pemulihan lahan kritis serta penguatan kapasitas perekonomian warga yang terdampak bencana alam.

"Kita tidak ingin program ini berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus segera diterjemahkan menjadi aksi konkret dan terukur di lapangan," terangnya.

Tata kelola dana iklim ini melibatkan Yayasan PETAI sebagai lembaga perantara yang memfasilitasi kerja sama lintas sektor, sementara pemerintah daerah duduk selaku penerima manfaat. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman, menilai kolaborasi ini membuka lembaran baru dalam skema pembiayaan karbon di tingkat yurisdiksi.

"Aceh ingin menggunakan momentum ini untuk membangun sistem REDD+ yang kredibel, membuktikan kinerja penurunan emisi, melindungi hutan, dan memastikan manfaat ekonomi kembali kepada masyarakat," urainya.

Sebagai langkah pengawasan regulasi, Gubernur Muzakir Manaf mengeluarkan Surat Keputusan pembentukan Tim Task Force Pengendalian Gas Rumah Kaca dan Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon. Satuan tugas ini dibentuk untuk memfasilitasi koordinasi pemerintah dalam mengawal operasional REDD+.

Merespons hal tersebut, Asisten II Setda Aceh, Robby Irza, mendesak pelaksanaan rapat koordinasi awal untuk menyusun peta jalan dan target capaian. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan inisiatif pelestarian ini sangat dipengaruhi oleh sinergi pemerintah kabupaten, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga pelaku usaha.

"Program ini didesain untuk Aceh," tandasnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Opini
wwwwww