Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
6
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Dorong Transformasi Teknologi, Pemerintah Siapkan Skema Dwikewarganegaraan

Dorong Transformasi Teknologi, Pemerintah Siapkan Skema Dwikewarganegaraan
Wakil Menteri Hukum RI, Edward Hiariej. (Foto: Kemenkum)
Sabtu, 15 Agustus 2026 08:48 WIB

JAKARTA - Akselerasi transfer pengetahuan dan transformasi teknologi menjadi salah satu landasan pemerintah dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan. Aturan ini memuat skema pemberian kewarganegaraan ganda secara khusus dan terbatas bagi kelompok tertentu, sebagaimana disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej di Gedung Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2026).

Pemerintah memastikan bahwa dwikewarganegaraan tidak diberikan secara bebas. Terdapat penyaringan berbasis kategori yang difokuskan pada pemenuhan kebutuhan tenaga ahli dan atlet.

"Paling tidak ada dua kategori, yang pertama, kepada mereka yang para atlet dan lain sebagainya. Dan yang kedua adalah mereka yang memiliki keahlian khusus," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa individu pemegang keahlian khusus diharapkan mampu memberikan sumbangsih teknis bagi kemajuan negara.

"Terkait di kewarganegaraan ini sedang kita susun di dalam rancangan undang-undang terkait kewarganegaraan, yang mana dwikewarganegaraan akan diberikan secara terbatas dan khusus," tambahnya.

RUU ini juga mengakomodasi hak anak yang lahir dari perkawinan campuran maupun yang lahir di negara penganut ius soli melalui skema dwikewarganegaraan terbatas. Meskipun memiliki orang tua berkewarganegaraan Indonesia, anak yang lahir di negara ius soli tetap mendapatkan hak kewarganegaraan secara terbatas.

"Meskipun bapak ibunya berkewarganegaraan Indonesia, tapi kalau dia lahir di tempat yang menganut stelsel kewarganegaraan ius soli, itu dia terbatas untuk mendapatkan kewarganegaraan ganda," jelasnya.

Lebih jauh, pemerintah mendesain ruang bagi orang-orang yang dinilai sangat berjasa bagi bangsa untuk menerima kewarganegaraan tertentu.

"Yang kedua adalah kewarganegaraan tertentu, adalah kepada orang-orang yang berjasa untuk bangsa dan negara Indonesia, termasuk juga untuk kepentingan kita. Misalnya para atlet, kemudian ilmuwan, lalu tenaga kesehatan," pungkasnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Balai Kota
wwwwww