Tekan Kerugian Negara, Sistem Pemenjaraan Berbasis Industri Mulai Diterapkan
![]() |
| Ilustrasi (net) |
JAKARTA - Pengelolaan lembaga pemasyarakatan di Indonesia mulai diarahkan pada efisiensi anggaran melalui pemberdayaan warga binaan. Program yang dijalankan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ini dinilai sebagai langkah tepat untuk mengurangi beban finansial negara.
Menteri Imipas, Agus Andrianto sebelumnya telah menetapkan Pulau Nusakambangan sebagai pusat percontohan ketahanan pangan dan UMKM. Kawasan tersebut kini dilengkapi dengan fasilitas pertanian, peternakan, perikanan, hingga balai latihan kerja konveksi dan bengkel batako.
Kriminolog Universitas Indonesia, Prof Muhammad Mustofa menyatakan fasilitas tersebut harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kebutuhan internal lapas. "Jangan membeli dari luar. Penjara harus diarahkan bisa menghidupi dirinya sendiri menggunakan sumber daya manusia yang ada," sebutnya, Jumat (14/8/2026).
Efisiensi Anggaran Pemasyarakatan
Prof Mustofa menyoroti tingginya biaya yang harus dikeluarkan negara untuk memproses satu tindak kejahatan. Mengutip teori The Economics of Crime and Punishment dari ekonom Gary S Becker, ia menyebut biaya penahanan, peradilan, hingga pemeliharaan narapidana sering kali lebih besar dari nilai kerugian korban.
"Dari sudut ekonomi, negara rugi. Hukuman penjara itu tidak efisien dan biayanya lebih besar daripada manfaat," urainya.
Sistem pengelolaan yang modern mengharuskan narapidana untuk bekerja, bukan sekadar berdiam diri di dalam sel. Hasil dari industri di dalam lapas tersebut kemudian diputar kembali untuk mendanai operasional dan memperbaiki fasilitas penjara, seperti yang telah diterapkan di Singapura.
Peluang Investasi Danantara
Transformasi lapas menjadi pusat industri yang produktif membutuhkan manajemen profesional. Mustofa menyarankan agar Kemenimipas tidak bekerja sendiri, melainkan menggandeng pihak yang memiliki kompetensi di sektor bisnis dan investasi.
Ia secara spesifik menyebut nama Danantara sebagai pihak yang potensial untuk dilibatkan. Kehadiran investor dinilai mampu memaksimalkan aset berupa lahan tidur dan tenaga kerja di lingkungan lapas.
"Yang mengelola harus ahli bisnis. Danantara bisa berinvestasi di lembaga pemasyarakatan sesuai dengan kemampuan dan iklim ekonomi di sekitarnya," tegasnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Cendekia |











