Keputusan Istana Negara Tuai Kritik, Inayah Wahid Sebut Demokrasi Kembali ke Awal
![]() |
| Aksi Kamisan ke-886 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, 13 November 2025. |
Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan gelar tersebut melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta Pusat, 10 November 2025. Pada kesempatan yang sama, pemerintah juga memberikan gelar pahlawan kepada Abdurrahman Wahid dan Marsinah.
Menanggapi hal tersebut, Inayah menyatakan bahwa keputusan menobatkan tokoh yang dahulu digulingkan rakyat sama saja dengan mengembalikan Indonesia ke titik sebelum reformasi terjadi.
"Buat saya, reformasi itu mundur pelan-pelan, setapak demi setapak. Dan garis batas terakhirnya itu tahun lalu, 10 November, ketika tokoh yang diturunkan oleh gerakan reformasi karena dianggap tidak demokratis, karena dianggap melawan rakyat, dianggap sebagai pahlawan," ujarnya melalui saluran YouTube Dian Andryanto, Sabtu (16/5/2026).
Kondisi ini memunculkan ironi baru di tengah masyarakat, di mana kelompok penentang rezim Orde Baru justru berada di posisi yang salah secara sejarah.
"Kalau tokoh yang saat itu dianggap sebagai villain kemudian menjadi pahlawan, berarti orang-orang yang berlawanan dengan villain itu yang sekarang jadi villain," terangnya.
Pemberian gelar ini terus mendapat kritik dari kelompok masyarakat sipil karena Orde Baru kerap dikaitkan dengan dugaan pelanggaran HAM dan korupsi. Inayah juga menyayangkan sikap bungkamnya sebagian aktivis reformasi saat ini.
"Dulu banyak dari mereka yang hilang di jalanan pada saat menyuarakan suara rakyat. Sekarang mereka hilang di dalam istana," katanya. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | tempo.co |
| Kategori | : | Kampus |











