Standar MABIMS Jadi Rujukan Sidang Isbat Penentuan Lebaran Haji 2026
![]() |
Pendekatan dialogis dan moderat ini digunakan untuk menentukan jatuhnya Hari Raya Idul Adha. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat menerangkan pemerintah selalu memadukan hitungan astronomi dengan pantauan riil di lapangan.
"Pemerintah memiliki dasar perhitungan astronomi dan kriteria imkanur rukyat MABIMS. Namun sebelum diumumkan kepada masyarakat, seluruh data dan masukan dibahas bersama dalam sidang isbat agar keputusan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan bersama," ungkapnya.
Untuk mendukung akurasi penetapan, tim disebar ke 88 titik pemantauan rukyatulhilal di penjuru negeri. Kesiapan ini sebelumnya telah dimatangkan melalui koordinasi daring, Selasa (5/5/2026) dengan melibatkan BMKG, Pengadilan Agama, serta ormas Islam.
Kesiapan instrumen observasi dilaporkan berbagai Kanwil Kemenag. Titik pantau antara lain berada di observatorium Universitas Muslim Indonesia Makassar, Kota Tarakan, Kabupaten Mamuju, hingga kawasan timur Indonesia seperti Maluku Utara dan Sulawesi Tengah.
Adapun keputusan diambil melalui tiga tahapan berurutan. Sidang dimulai dari seminar posisi bulan secara terbuka pukul 16.30 WIB, kemudian musyawarah tertutup pukul 18.00 WIB, lalu diakhiri pengumuman publik pukul 19.00 WIB. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | tempo.co |
| Kategori | : | Kampus |











