Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
13 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
6
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Home  /  Berita  /  Binawidya

Sawit Serobot Cagar Alam, Satgas PKH Tutup Ribuan Hektare Hutan di Pasaman

Sawit Serobot Cagar Alam, Satgas PKH Tutup Ribuan Hektare Hutan di Pasaman
Satgas PKH memasang plang larangan di hutan Pasaman, Selasa (5/6/2025) (foto: kejati sumbar)
Rabu, 06 Agustus 2025 17:10 WIB

LUBUK SIKAPING – Ribuan hektare kawasan konservasi hutan di Pasaman, Sumatera Barat, akhirnya ditutup setelah bertahun-tahun dijarah dan ditanami sawit oleh pihak tak bertanggung jawab. Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bergerak cepat bersama sejumlah lembaga negara untuk menyelamatkan bentang alam yang makin terancam.

Selama dua hari (4–5 Agustus 2025), tim gabungan yang terdiri dari Kejaksaan Agung RI, Kejati Sumbar, Kejari Pasaman, TNI, Polri, hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan ATR/BPN, turun langsung ke dua kawasan penting: Cagar Alam Panti dan Hutan Margasatwa Malampah Alahan Panjang.

“Total 2.919,78 hektare ditutup. Kami pasang plang peringatan tegas bahwa tak seorang pun boleh masuk, mengambil, apalagi mengelola hutan ini tanpa izin,” kata Kasi Penkum Kejati Sumbar, M Rasyid, Rabu (6/8/2025).

Plang larangan itu bukan sekadar simbol, tapi peringatan atas kerusakan ekosistem yang nyaris tak terkendali. Kawasan yang seharusnya menjadi perlindungan satwa dan tumbuhan langka telah diubah menjadi perkebunan sawit ilegal. Tindakan itu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merampas habitat alami berbagai spesies. 

Operasi penertiban ini dipusatkan di Nagari Ganggo Mudiak dan Nagari Malampah, dua wilayah yang menjadi pintu masuk utama praktik konversi ilegal.

“Jika masih ada yang melanggar, kita proses secara hukum. Tidak ada toleransi,” tegas Rasyid.

Langkah ini dinilai penting untuk memutus rantai pembiaran terhadap perambahan kawasan konservasi yang sudah lama terjadi. Pemerintah juga diharapkan bisa melakukan pemulihan jangka panjang atas kerusakan yang telah terjadi.

Masyarakat dan pemerhati lingkungan menyambut baik langkah tegas ini, tetapi juga mengingatkan bahwa penghentian aktivitas hanyalah awal. Tantangan selanjutnya adalah rehabilitasi lahan dan penindakan terhadap aktor-aktor yang selama ini meraup keuntungan dari sawit ilegal di lahan konservasi. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kompas.com
Kategori:Cendekia, Balai Kota, Binawidya, Nasional
wwwwww