Pagu 2027 Rp360 Miliar, MK Minta Suntikan Dana Baru ke Komisi III
![]() |
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan usulan penambahan alokasi anggaran sebesar Rp67 miliar untuk tahun 2027 kepada Komisi III DPR RI. Penambahan ini diajukan guna menopang program penanganan perkara sekaligus pembaruan sejumlah sarana fisik peradilan
Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan memaparkan rincian kebutuhan tersebut dalam rapat kerja yang berlangsung Senin (31/8/2026). Ia menguraikan bahwa sebagian besar tambahan dana akan mengalir ke pos kegiatan penanganan perkara konstitusi.
Fokus pada Penanganan Perkara
Menurut Heru, dana sebesar Rp45 miliar dialokasikan secara spesifik untuk memperkuat fungsi kelembagaan dan kerja sama institusi di level global maupun nasional.
“Rp45 miliar diperuntukkan untuk kerja sama internasional di bidang hukum dan konstitusi, konferensi internasional, bimbingan teknis praktik berperkara di MK, serta peningkatan budaya sadar berkonstitusi,” urainya.
Revitalisasi Fasilitas dan Tata Kelola
Di samping program perkara, MK merancang penggunaan dana Rp21,8 miliar untuk perbaikan sarana fisik dan operasional. Rencana ini mencakup renovasi gedung pusat dan Bekasi, pengadaan mobil ambulans untuk meremajakan unit yang sudah berumur 10 tahun, serta pemasangan videotron di ruang sidang.
Pembaruan instrumen keamanan dan teknologi juga masuk dalam daftar belanja. Heru menyebutkan dana itu akan dipakai membeli mesin genset, perlengkapan medis poliklinik, kamera pengawas, komputer, sistem multimedia sidang jarak jauh, hingga revitalisasi pusat data. Semua langkah ini sejalan dengan upaya penguatan budaya antikorupsi dan integritas di lingkungan MK.
Harapan Persetujuan Parlemen
Heru menerangkan bahwa pagu anggaran MK tahun 2027 yang telah ditetapkan sebelumnya berada di angka Rp360,8 miliar. Dana awal ini dibagi untuk program perkara konstitusi sebesar Rp189 miliar dan manajemen dukungan senilai Rp171,8 miliar.
Apabila Komisi III DPR menyetujui usulan tambahan tersebut, total anggaran yang dikelola MK pada tahun depan akan menyentuh angka Rp427,8 miliar. Ia meyakini alokasi ini akan berdampak positif pada kualitas tata kelola kelembagaan.
“Pada kesempatan ini, kami juga memohon dukungan dan persetujuan pimpinan anggota Komisi III terhadap rencana kerja anggaran MK tahun 2027 termasuk usulan tambahan anggaran sebesar Rp67 miliar,” tandasnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | kompas.com |
| Kategori | : | Cendekia, Balai Kota |











