Tata Niaga Komoditas Diperketat, PT DSI Kawal Transaksi Ekspor
![]() |
| Presiden RI Prabowo Subianto. |
JAKARTA - Pengawasan terhadap pergerakan ekspor batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan besi baja fero kini terpusat di bawah kendali PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI). Pembentukan entitas ini dirancang pemerintah untuk mencegah kebocoran devisa akibat ketidaksesuaian laporan ekspor.
Kebijakan tersebut dipaparkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).
Kendali Data Ekspor
Prabowo menjelaskan, PT DSI berfungsi sebagai pintu pemrosesan tunggal yang akan mengaudit aktivitas bongkar muat secara langsung.
"Ini sebagai pintu tunggal processing ekspor komoditas milik Indonesia. Saya ulangi processing-nya, bukan bahwa satu PT yang akan menguasai komoditas dan mengekspor, tidak. Tapi sekarang kita bisa monitor berapa yang muat di atas kapal, berapa ton, berapa yang dilaporkan di atas kertas, berapa yang sampai ke tujuan ekspor," jelasnya.
Kinerja Dua Bulan Pertama
Sistem pengawasan terpadu ini telah mengawal lebih dari 6.000 transaksi lintas negara sejak pertama kali diluncurkan. Capaian ini berdampak langsung pada optimalisasi penerimaan negara dari sektor perdagangan internasional.
"Sejak mulai beroperasi pada 1 Juni 2026, hanya dengan tiga komoditas batu bara, kelapa sawit, dan besi baja fero dalam waktu 2 bulan 13 hari PT DSI sekarang sudah kelola DHE senilai US$14 miliar," sambungnya.
Target Ekspansi Pengawasan
Untuk memaksimalkan pengamanan komoditas ekspor lainnya, jangkauan operasi PT DSI akan diperlebar secara bertahap. Rencananya, lembaga ini akan bersiaga di 50 pelabuhan utama yang tersebar di 25 provinsi.
Langkah ini, menurut Prabowo, merupakan wujud perlindungan negara terhadap sumber daya alam agar tidak dimanfaatkan secara curang oleh pihak asing maupun oknum eksportir.
"Kita tidak ingin lagi bangsa Indonesia dicurangi. Kekayaan Indonesia tidak boleh memperkaya segelintir orang apalagi di luar negeri, dan meninggalkan rakyatnya sendiri hidup susah. Ini bukan saja tidak adil, ini sesungguhnya bukan sikap negara yang pandai," tutupnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Balai Kota, Parlemen |











