Terseret Dugaan Pencucian Uang, Kejagung Geledah Kantor Terkait Febrie
![]() |
| Penampakan Febrie Adriansyah dengan Rompi Pink, Tangan Diborgol. |
JAKARTA - Tim penyidik Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Aparat penegak hukum telah merampungkan penggeledahan terhadap tujuh perusahaan yang berlokasi di sebuah kawasan perkantoran Jakarta Selatan.
Telusuri Aliran Dana
Langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya instansi penegak hukum dalam menelusuri jejak aset dan aliran dana yang diduga terhubung dengan pokok perkara. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengonfirmasi proses pencarian barang bukti di lapangan tersebut.
"Ya itu kan kemarin dari hasil penggeledahan di daerah perkantoran di wilayah Jakarta Selatan ada beberapa perusahaan dan sudah tim penyidik melakukan penggeledahan terhadap beberapa perusahaan dalam satu area itu," urainya kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Fokus Analisis Alat Bukti
Hingga saat ini, pihak kejaksaan belum merinci benang merah keterlibatan dari masing-masing perusahaan. Fokus utama tim penyidik adalah menganalisis, menyusun, dan mengaitkan berbagai dokumen serta instrumen finansial yang berhasil diamankan dari lokasi penggeledahan.
"Itu sedang didalami. Biarkan dulu penyidik memeriksa dan mengaitkan, memperdalam. Kami tidak bisa terlalu terbuka terhadap materi pokok perkara. Ini strategi penyidik juga," paparnya.***











