Terseret Jejak Uang Febrie, Empat Perusahaan dan Kantor Tersangka Digeledah Jaksa
![]() |
| Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sesaat sebelum ditahan di Rutan KPK, Jakarta, Senin (27/7/2026). |
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperdalam pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Saat ini, arah penyidikan mulai dilebarkan untuk membedah jalur perputaran uang di lingkungan korporasi.
Sebagai langkah pembuktian, tim penyidik telah memeriksa empat karyawan swasta yang masing-masing berinisial T, ER, DH, dan HH. Keterangan dari keempat saksi ini dinilai penting untuk menyusun konstruksi perkara yang lebih komprehensif terkait indikasi pencucian uang.
Penelusuran Jejak Korporasi
Tidak hanya berhenti pada pemeriksaan saksi, penyidik turut melakukan tindakan penggeledahan guna melacak keberadaan aset. Wilayah Jakarta Selatan menjadi salah satu fokus, di mana kantor tersangka DR beserta PT HI, PT PIS, PT KNE, dan PT SME digeledah secara intensif. Petugas juga menyambangi Kota Depok untuk menggeledah rumah milik tersangka NH.
"Pemeriksaan saksi dan penggeledahan dilakukan untuk memperoleh alat bukti serta menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana," papar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Senin (3/8/2026).
Anang menyampaikan bahwa semua langkah hukum telah dijalankan sesuai prosedur, meski detail mekanisme pencucian uangnya belum dapat dipublikasikan untuk menjaga integritas penyidikan.
Kaitan Jabatan dan Penahanan
Febrie sendiri kini tengah menjalani masa penahanan 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK Cabang Jakarta Timur. Praktik pencucian uang yang disangkakan kepadanya diduga memiliki korelasi kuat dengan posisinya saat menjabat sebagai jaksa dan pejabat struktural.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono membeberkan bahwa modus utama dalam perkara ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. Dengan disisirnya entitas bisnis, Kejagung berupaya memastikan seluruh jaringan yang memfasilitasi pergerakan aset gelap ini dapat dipetakan secara tuntas. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Cendekia, Balai Kota |











