Kunci Disembunyikan di Knalpot, Modus Jaringan Sabu Riau - Sumsel Dibongkar Polisi
![]() |
| Penangkapan narkoba. (ilustrasi: hermanto ansam/gosumbar.com/gemini) |
JAKARTA – Rencana penyelundupan 86,3 kilogram sabu dan 5.171 butir pil ekstasi dari Riau menuju Palembang, Sumatera Selatan, digagalkan penyidik Bareskrim Polri. Enam tersangka berhasil diamankan, sementara dua bos jaringan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan pada Selasa (4/8/2026) ini mengungkap sindikat narkoba yang memanfaatkan jalur darat dan air, serta diduga dikendalikan oleh narapidana dari balik jeruji besi.
Penangkapan di Hotel Palembang
Upaya pembongkaran jaringan ini berujung pada penyergapan di area parkir sebuah hotel di Palembang. Mobil pengangkut narkotika tersebut sengaja ditinggalkan, sementara kuncinya disembunyikan di dalam knalpot atas instruksi tersangka Punay yang kini berstatus DPO.
Tersangka YNS kemudian mendatangi lokasi untuk mengambil kendaraan tersebut. Kepada petugas, ia mengaku hanya menjalankan perintah dari rekannya yang disapa Bos Aeng.
"Kendaraan diparkir di lokasi yang telah ditentukan, dikunci, dan kunci kendaraan disembunyikan di dalam knalpot agar diambil oleh penerima," ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Lacak Jejak dari Rokan Hilir
Operasi ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka I di Kecamatan Pekaitan, Rokan Hilir, Provinsi Riau. Tersangka tertangkap tangan saat memindahkan empat kardus sabu ke atas perahu atas perintah tersangka AR.
Tim kepolisian lalu menciduk AR, SHW, dan TM di pesisir Sungai Rokan sebelum paket dikirim ke Palembang. Pemeriksaan mendalam menemukan fakta bahwa YNS dan Bos Aeng memiliki keterkaitan melalui AR, di mana mereka saling kenal saat mendekam di Rumah Tahanan Tanjung Balai Karimun.
Proses Hukum Tersangka
Bareskrim Polri telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni I, AR, SHW, TM, YNS, dan M. Seluruh tersangka kini ditahan di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi menegaskan akan terus mengejar Punay dan Bos Aeng guna memutus rantai pasokan narkotika lintas provinsi ini. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Kategori | : | Opini |











