Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
6
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Home  /  Berita  /  Parlemen

'Bongkar Aktor Intelektualnya', Kata Legislator Terkait Kasus Kopilot Malaysia

Bongkar Aktor Intelektualnya, Kata Legislator Terkait Kasus Kopilot Malaysia
Rekaman CCTV menunjukkan gerak-gerik kopilot Malaysia Airlines sebelum ditangkap di Soetta (dok. Instagram Bea Cukai).
Selasa, 04 Agustus 2026 17:57 WIB

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil mencegah masuknya 26 kilogram ekstasi dan sabu yang dibawa oleh kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39). Insiden penyelundupan ini memantik respons keras dari kalangan legislatif yang menuntut investigasi menyeluruh.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru mendesak aparat untuk melacak keberadaan bandar yang memasok narkotika tersebut kepada tersangka. Terlebih, tersangka diketahui menerima imbalan sebesar RM 50 ribu (sekitar Rp219,4 juta).

"Ini bukan tindakan spontan. Ada jaringan internasional yang memanfaatkan profesi awak pesawat untuk menyelundupkan narkotika. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas hingga bandar dan seluruh pihak yang terlibat," tegasnya, Selasa (4/8/2026).

Kronologi Pemeriksaan di Bandara

Upaya penyelundupan tersebut terungkap setelah barang bawaan kopilot melewati tahapan pemeriksaan sinar-X. Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang menjelaskan, tersangka menunjukkan perubahan sikap drastis saat proses pengujian barang bukti dilakukan menggunakan NIK reagant U.

"Petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta melakukan uji narkotest dengan menggunakan NIK reagant pada pil yang diselundupkan. Warna narkotest berubah menjadi biru berarti positif MDMA (ekstasi)," jelasnya.

Mengetahui hasil pengujian tersebut, tersangka yang semula tampak tenang langsung bereaksi kaget dan menutupi wajahnya.

"Yang pasti sih ukuran orang yang membawa narkotika sangat tenang ya. Berarti memang ya masih di bawah pengaruh (narkoba)," tambahnya.

Tuntutan Sanksi Tegas

Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru menyoroti temuan yang menyebutkan bahwa kopilot tersebut positif mengonsumsi narkotika. Hal ini dipandang sebagai kelalaian fatal yang membahayakan nyawa penumpang.

"Jika benar pelaku mengoperasikan pesawat saat berada di bawah pengaruh narkotika, maka ini bukan sekadar tindak pidana narkotika, tetapi juga ancaman serius terhadap keselamatan ratusan penumpang. Kejadian seperti ini sama sekali tidak boleh terulang," urainya.

Untuk mencegah insiden serupa, ia meminta adanya evaluasi prosedur pengecekan awak kabin dari rute internasional serta memastikan pelaku diproses hukum dengan pasal terberat.

"Pelaku harus diproses secara tegas dan dijatuhi hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:detik.com
Kategori:Cendekia, Parlemen
wwwwww