Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
2
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
19 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
3
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
4
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
Balai Kota
18 jam yang lalu
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
5
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
6
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Kamuflase Makanan Ringan, Sindikat Narkoba Lintas Negara Diringkus di Batam

Kamuflase Makanan Ringan, Sindikat Narkoba Lintas Negara Diringkus di Batam
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Bea dan Cukai membongkar jaringan penyelundupan narkoba berupa cartridge vape berisi cairan etomidate dari Malaysia melalui jalur laut di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Senin, 03 Agustus 2026 14:06 WIB

JAKARTA - Direktorat Bea dan Cukai serta Badan Narkotika Nasional (BNN) memutus rantai distribusi jaringan narkoba internasional yang beroperasi melalui Kepulauan Riau. Operasi yang digelar di Kota Batam ini mengungkap modus baru peredaran narkotika yang menggunakan media cartridge vape berisi zat etomidate asal Malaysia.

Operasi penindakan tersebut berlangsung pada Minggu (2/8/2026). Tim gabungan bergerak cepat menyisir sejumlah titik yang diduga kuat menjadi basis operasional jaringan tersebut.

"Petugas melakukan penggerebekan di empat lokasi berbeda dan mengamankan enam tersangka berinisial BAP, ED, NC, TFS, AJ, dan DA," ungkap Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Aswin Sipayung.

Jalur Tikus dan Modus Pengemasan

Sindikat lintas negara ini diketahui memanfaatkan area pelabuhan tikus di pesisir Batam untuk menyelundupkan barang. Mengingat tingginya pengawasan di jalur resmi, para pelaku menggunakan taktik kamuflase visual.

Cairan dan cartridge vape yang mengandung etomidate dimasukkan ke dalam bungkus makanan ringan. Untuk menyamarkan jejak, kemasan tersebut disegel kembali menggunakan alat pres plastik, meniru standar pengemasan pabrik.

Perburuan Pemasok Utama

Meski enam pelaku yang bertindak sebagai penerima dan pengedar berhasil diamankan, aparat penegak hukum masih memburu dalang di balik rantai pasok ini. Terdapat dua warga negara asing yang kini berstatus buron.

"Dua warga negara asing berinisial SL dan WKC yang diduga sebagai pemasok utama masih dalam pengejaran," urainya.

Dari tangan para tersangka, penyidik mengamankan deretan barang bukti berupa 170 cartridge vape cairan etomidate, 12 botol vial etomidate, 1.076,18 gram serbuk MDMA, 50 gram sabu, 10 butir ekstasi, 86 butir happy five, 25,6 gram ketamin, dan 88 unit perangkat vape.

Risiko Fatal Etomidate

Secara kalkulasi ekonomi, total barang bukti yang berhasil ditarik dari peredaran ditaksir memiliki nilai mencapai Rp5,1 miliar. Langkah penindakan ini diklaim mampu menyelamatkan 13.964 jiwa dari ancaman kerusakan saraf akibat narkotika.

Atas tindak kejahatan tersebut, BNN menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup menanti para pelaku. Institusi ini juga mendesak publik untuk menolak peredaran vape ilegal, mengingat etomidate merupakan zat terlarang yang mampu menyebabkan penggunanya kehilangan kesadaran secara mendadak.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Opini, Warga Bertuah
wwwwww