Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Panggil Febrie Terkait TPPU
![]() |
| Sejumlah awak media menantikan kehadiran eks Jampidsus Febrie Adriansyah selesai diperiksa di gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). |
JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah tengah menjalani pemeriksaan saksi yang berlangsung maraton sejak pukul 13.00 WIB di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Hingga Jumat (24/7/2026) malam, proses permintaan keterangan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut masih berlangsung dan telah melewati durasi sembilan jam.
Situasi pengamanan di sekitar lokasi pemeriksaan terpantau mengalami dinamika sejak pukul 18.45 WIB. Sebuah mobil tahanan dengan pelat nomor 2511-04 dipindahkan dari area Gedung Bundar dan disiagakan tepat di kawasan Gedung Utama. Pemadaman lampu penerangan di area luar gedung sesaat setelahnya turut mengundang atensi wartawan yang tengah mengawal perkembangan kasus tersebut.
Merespons berbagai pertanyaan terkait penyiagaan kendaraan operasional tahanan tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna memberikan jawaban normatif. "Tunggu saja Mas," sebutnya meminta awak media bersabar memantau jalannya pemeriksaan.
Pemanggilan pada hari ini terlaksana setelah sebelumnya Febrie absen pada Rabu (22/7/2026) karena sakit. Proses hukum ini didasarkan pada terbitnya surat perintah penyidikan (Sprindik) pada Senin (20/7/2026). Dokumen hukum itu dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas pelimpahan barang bukti krusial yang terdiri dari sejumlah uang asing dan 74 kilogram emas.
Terkait status pemeriksaan, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono menekankan pentingnya kepatuhan pada aturan konstitusi. "Di titik ini mohon jangan ada bias kenapa menjadi saksi. Karena ada Sprindik baru untuk kebutuhan pemeriksaan, sehingga sesuai Putusan MK Nomor 21 Tahun 2014 harus diperiksa lebih dulu," urainya menepis spekulasi publik.
Ia juga menjamin bahwa penyidik terus bekerja merampungkan berkas perkara yang melibatkan koleganya tersebut. "Sampai progres hari ini penanganan perkara mantan Jampidsus tetap berlanjut," pungkasnya menegaskan arah penyidikan. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Kabar Bertuah |











