Kasus Pencucian Uang Don Ritto, Pengacara Ungkap Aliran Dana Dermaga
![]() |
| Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) Don Ritto (tengah) keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). (foto: antara/fakhri hermansyah) |
JAKARTA - Penelusuran aliran dana dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Don Ritto perlahan membuka kedekatannya dengan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Hal ini mengemuka setelah Kortastipidkor Polri menggeledah rumah milik Febrie di kawasan Sentul, Bogor, yang selama ini digunakan oleh Don Ritto.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, kliennya meminjam rumah tersebut sebagai pusat cadangan operasional yayasan pendidikan Islam. Yayasan ini diketahui mengurus sekitar 700 santri asal kawasan timur Indonesia.
"Begini ya, rumah di Sentul itu tahun 2023 dimohon oleh klien kami kepada pemiliknya untuk digunakan sebagai backup operasional kantor yayasan," sebut Handika di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (18/7/2026).
Temuan Emas dan Uang Tunai
Di dalam rumah yang sudah satu dekade tidak dihuni oleh Febrie tersebut, penyidik menemukan brankas yang diduga dibangun oleh Don Ritto. Kuasa hukum memastikan pembuatan brankas itu telah mendapat izin pemilik rumah untuk menyimpan barang berharga operasional yayasan.
Terkait temuan fantastis berupa 74 kilogram emas batangan dan uang tunai senilai Rp476 miliar di lokasi, pihak Don Ritto menepis anggapan bahwa aset tersebut berkaitan dengan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Hubungan keduanya ditegaskan hanya sebatas junior dan senior saat kuliah di Universitas Jambi.
Ekspansi Bisnis dan Pusaran Kasus
Penyelidikan tidak berhenti di Sentul. Jejak bisnis Don Ritto turut disisir, termasuk kafe de'Clan Signature di Jakarta Selatan dan PT Kantor Omzet Indonesia selaku pengelola Koin Money Changer. Dari lokasi-lokasi strategis ini, polisi mengamankan uang tunai sekitar Rp60 miliar dan valuta asing senilai Rp7,2 miliar.
Handika mengonfirmasi bahwa tumpukan uang tunai tersebut berkaitan dengan proyek bisnis di luar daerah.
"Itu adalah kerja sama dengan pengusaha untuk membangun dermaga atau pelabuhan di daerah Kalimantan Timur. Pertanyaannya siapa pengusaha? Hari ini kami tidak berani menyebut," tandasnya di Polda Metro Jaya, Selasa (14/7/2026).
Keberadaan Don Ritto dan Febrie kini saling bersinggungan dalam tiga mega perkara dugaan korupsi, yakni pengadaan batu bara PLTU, Krakatau Steel, dan PT ASABRI. Meski masih berstatus saksi pada dua kasus korupsi pertama, Don Ritto telah resmi ditetapkan sebagai tersangka untuk perkara TPPU yang penanganannya kini diambil alih oleh Kejaksaan Agung. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Kampus |











