Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
6
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Home  /  Berita  /  Cendekia

Fakta Baru Korupsi Chromebook Nadiem Makarim Dipenjara Jurist Tan Lenyap

Fakta Baru Korupsi Chromebook Nadiem Makarim Dipenjara Jurist Tan Lenyap
Mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan. (Foto: menpan.go.id)
Selasa, 07 Juli 2026 09:20 WIB

JAKARTA - Publik masih menanti akhir dari kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM periode 2019 - 2022 di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Meski sudah ada yang dipenjara, aktor kunci bernama Jurist Tan yang berstatus buron membuat pengungkapan kasus ini belum sepenuhnya terang dan tuntas.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Syekh Yusuf, Adib Miftahul menyatakan hilangnya sang buronan menghadirkan missing link yang fatal bagi kejelasan hukum.

“Kasus ini belum sepenuhnya terang karena masih ada bagian penting yang belum terungkap. Salah satunya terkait pihak yang sampai sekarang belum bisa dimintai keterangan," ujar Pengamat kebijakan publik dari Universitas Syekh Yusuf, Adib Miftahul, Senin (6/7/2026).

Masyarakat kini dilanda kebingungan dan melahirkan pesimisme terhadap ketegasan sistem peradilan hukum di tanah air.

"Publik sekarang terbelah. Ada yang percaya ini bagian dari penegakan hukum, tapi tidak sedikit yang mempertanyakan kenapa belum juga ada kejelasan," sambungnya.

Lembaga hukum diminta segera membuka data dan fakta terkini guna membendung persepsi negatif masyarakat.

“Kalau memang ada bukti yang kuat, sampaikan secara terbuka. Jangan sampai muncul kesan bahwa proses ini ditutup-tutupi,” tegasnya.

Lambannya penyelesaian kasus berdampak buruk pada ekosistem pengambilan kebijakan oleh negara yang terancam melambat akibat ketakutan.

“Kalau tidak menemukan titik terang, ini bukan hanya soal satu kasus. Ke depan, orang bisa ragu terhadap kebijakan karena ada ketakutan terseret proses hukum yang tidak jelas,” paparnya.

Publik berharap pencarian target utama yang buron segera membuahkan hasil nyata demi tegaknya rasa keadilan.

“Selama bagian penting ini belum terungkap, publik akan terus bertanya-tanya. Di situlah pentingnya keseriusan dan transparansi penegakan hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim telah lebih dulu menerima vonis hukuman 10 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Keputusan peradilan itu dibacakan, Selasa (30/6/2026). Nadiem dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.

Sebagai tambahan sanksi, ia dikenakan denda sejumlah Rp1 miliar. Denda ini wajib dibayarkan tanpa terkecuali setelah putusan tersebut berstatus berkekuatan hukum tetap.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Cendekia
wwwwww