Gelombang Efisiensi Berlanjut, 90 Persen Pekerja Tokopedia Jadi Korban Restrukturisasi TikTok
![]() |
| Badai PHK Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan akan turun langsung menindaklanjuti informasi mengenai isu PHK di Tokopedia. |
JAKARTA - Kabar duka kembali mengguncang pilar ekonomi digital Tanah Air. Setidaknya 90 persen karyawan Tokopedia terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) pasca kendali perusahaan dipegang oleh induk usaha TikTok, ByteDance sejak 2023.
"Kami tengah menyelaraskan organisasi riset dan pengembangan (R&D) pada ranah yang dapat mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan bagi bisnis kami, komunitas kreator, dan penjual di platform kami," kata Perwakilan Juru Bicara TikTok, Sabtu (4/7/2026).
Pergeseran Raksasa Padat Karya
Statistik iPrice mencatat sejarah bahwa pada periode Januari-Maret 2022, jumlah staf Tokopedia pernah menembus angka 7.409 orang. Kala itu, pesaing terdekatnya yakni Shopee hanya memiliki 6.232 karyawan.
Peta kekuatan e-commerce mulai bersalin rupa pasca TikTok merampungkan akuisisi 75,01 persen saham mayoritas di akhir tahun 2023, yang memaksa PT GoTo turun porsi menjadi 24,99%.
"Kami akan terus berinvestasi untuk menjadikan Tokopedia sebagai platform yang lebih baik bagi pengguna dan penjual kami, serta terus memberdayakan pelaku usaha lokal dalam membangun ekosistem e-commerce yang berkelanjutan di Indonesia," jelasnya.
Negara Hadir Cari Solusi Tripartit
Tingginya angka efisiensi karyawan memantik reaksi terukur dari regulator ketenagakerjaan.
"Saya sedang mengatur waktu untuk bertemu langsung dengan para pekerja maupun pihak perusahaan. Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi," tutur Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal.
"Tokopedia dan TikTok merupakan bagian dari industri ekonomi digital berbasis platform. Karena itu, kami akan turun terlebih dahulu mencari fakta di lapangan. Saya akan mengajak Kementerian Ketenagakerjaan untuk bersama-sama melakukan pendalaman agar diketahui secara jelas akar persoalannya," terangnya.
"Kalau ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, tentu harus diluruskan. Negara hadir untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan seluruh ketentuan hukum dipatuhi," tegas Said.
"Tidak semua persoalan PHK memiliki penyebab yang sama. Kalau masalahnya berkaitan dengan situasi pasar atau kondisi bisnis perusahaan, tentu kita akan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik yang tetap melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha," urainya.
"Pengalaman kami menunjukkan bahwa dialog yang difasilitasi pemerintah dapat menghasilkan solusi yang baik. Dalam salah satu kasus, sekitar 4.000 pekerja berhasil diselamatkan dari ancaman PHK melalui pendekatan tersebut. Karena itu, pendekatan yang sama akan kami lakukan terhadap persoalan di sektor ekonomi digital," paparnya.
"Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan terus hadir untuk melindungi pekerja sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat. Prinsipnya sederhana, setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan fakta, melalui dialog, dan dengan tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku," pungkas Said.
Badai Kontraksi Perekonomian
Ketidakpastian ekonomi rupanya tidak hanya menyasar sektor teknologi cerdas semata.
"Cuman kalau secara umum sebenarnya, memang kan seperti yang angka PMI, PMI itu kan mengindikasikan industri manufaktur sekarang sebagian besar turun PMI nya dan bahkan beberapa masuk ke kontraksi," beber Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso di Kemenko Perekonomian, Jumat (3/7/2026).
"Jadi kena di dua sisi memang industri ini. Nah itu yang harus hati-hati," tambahnya.
"Kan kemarin contoh misalkan yang kena duluan bahan baku plastik itu kan tinggi sekali naiknya sampai 115 persen kan naiknya. Nah itu kena Kita kasih stimulus dulu pembebasan bea masuknya. Jadi memang harus kita evaluasi terus, Dan sektoral nanti harus kita tangani. Kalau enggak ya akan kena seperti itu," terang Susiwijono.
Statistik Muram Ketenagakerjaan
Data teranyar Kementerian Ketenagakerjaan mengonfirmasi ada 23.470 orang yang kehilangan pekerjaan antara Januari-Mei 2026. Berikut adalah persebaran sembilan wilayah dengan jumlah korban PHK tertinggi:
- Jawa Barat: 5.044 pekerja
- Banten: 2.596 orang
- Jawa Timur: 2.332 pekerja
- Kalimantan Selatan: 1.841 pekerja
- Kalimantan Timur: 1.831 pekerja
- DKI Jakarta: 1.746 pekerja
- Jawa Tengah: 1.515 pekerja
- Sumatera Selatan: 920 pekerja
- Sumatera Utara: 906 pekerja ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | tribunnews.com |
| Kategori | : | Warga Bertuah |











