Tolak Keterlibatan Termul di Sidang Praperadilan Roy Suryo Lontarkan Sindiran
![]() |
| Roy Suryo marah usai sidang perdana gugatan praperadilan atas penangkapannya oleh Polda Metro Jaya. (foto: ari sandita) |
JAKARTA - Langkah hukum diambil oleh Tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo dengan menggugat Polda Metro Jaya. Sidang perdana praperadilan terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) saat penangkapannya ini digelar, Senin (29/6/2026).
Protes Kehadiran Sosok CS
Meski persidangan berjalan lancar dan permohonan telah dibacakan, ada kekecewaan terkait hadirnya pengacara yang terindikasi sebagai Termul, yakni sebutan untuk barisan pendukung Jokowi.
"Kita semua menjalankan sidang peradilan, pertama ini Alhamdulillah dengan lancar dan tanpa kurang sesuatu apa. Lucunya tadi di tengah-tengahnya ada pihak yang tidak berkompeten, tiba-tiba maju ke depan dan ingin selaku turut termohon juga, padahal dia itu katanya lawyer profesional inisialnya CS, sering kita lihat dia di antara para Termul," ucap Roy Suryo.
Ketentuan hukum secara tegas mengatur bahwa intervensi hanya diperbolehkan untuk pihak pemohon atau termohon terkait.
"Itu sungguh memalukan, tiba-tiba mau ikut serta sebagai turut termohon. Sependek pengetahuan saya, dalam ilmu hukum yang namanya pihak yang mengajukan intervensi itu hanya ada di perdata, tidak ada di dalam praperadilan," urainya.
"Belajar di mana itu saudara CS, sayang saya tidak menggunakan kaus yang biasanya tertulis 'malu bro'. Kalau ada saya buka kausnya, katanya belajar selaku kuasa hukum merah putih, biru hitam, itu namanya tidak jelas itu," jelasnya.
Kejanggalan Penangkapan
Gugatan ini diajukan karena prosedur penangkapan dinilai menyimpang. Kepolisian bertindak tanpa pendampingan dari pejabat kewilayahan mulai dari Ketua RT hingga Ketua RW setempat.
Identitas polisi yang bertugas dirahasiakan di balik penutup wajah. Kondisi ini membuat situasi penangkapan terasa sangat represif.
"Jadi, adegannya memang tidak berlebihan kalau saya katakan benar-benar seperti film Pengkhianatan G30S/PKI, ya. Karena saya tidak boleh berganti pakaian, tidak boleh makan, tidak boleh minum, mandi saja juga sudah nggak boleh, cuci muka saja hampir nggak boleh. Untung di bawah itu ada dapur sehingga saya sempat cuci muka," tambahnya. ***
| Editor | : | M Rafdinal o |
| Sumber | : | inews.id |
| Kategori | : | Cendekia |











