Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
13 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
6
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Jejak Buron 5 Bulan Berakhir di Pakubuwono, Anggota DPRD Sumbar Ditangkap

Jejak Buron 5 Bulan Berakhir di Pakubuwono, Anggota DPRD Sumbar Ditangkap
Ilustrasi (net)
Jum'at, 19 Juni 2026 09:06 WIB

JAKARTA - Pelarian Anggota DPRD Sumatera Barat, Beni Saswin Nasrun (BSN) selama lima bulan terakhir resmi terhenti di Jakarta. Kejaksaan sukses meringkus buronan kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 34 Miliar tersebut.

Hingga Jumat (19/6/2026), publik disorot oleh kasus penyelewengan dana dari salah satu bank BUMN ini. BSN yang merupakan anggota DPRD aktif dituding terlibat langsung dalam korupsi pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dan garansi bank distribusi semen kepada PT Benal Ichsan Persada, yang terjadi pada rentang periode 2012 hingga 2020.

Wakajati Sumbar, Mukhlis merinci bahwa BSN masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akibat mangkir dan menghindar dari pemeriksaan kejaksaan. Operasi pencarian membuahkan hasil saat Tim Intelijen Kejaksaan Agung menemukan tersangka di Jalan Pakubuwono, Jakarta Rabu (17/6). Tersangka selanjutnya diterbangkan menuju Padang Kamis (18/6) malam.

"Pada hari Rabu, 17 Juni 2026, Tim Intelijen Kejaksaan Agung berhasil mengamankan DPO asal Kejaksaan Sumatera Barat atas nama Beni Saswin Nasrun," tutur Mukhlis.

Pengamanan dan Bukti Audit

Sebelum dipulangkan ke wilayah hukum asalnya, BSN sempat diamankan sementara di ibu kota. Proses penjemputan ini berjalan lancar berkat sikap tersangka yang menyerah tanpa perlawanan kepada petugas.

"Yang bersangkutan kooperatif saat diamankan. Setelah itu dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," sambung Mukhlis.

Berdasarkan penelusuran mendalam melalui audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tindakan tersangka dalam penyaluran fasilitas dana ke perusahaan tersebut diduga kuat memicu kebocoran anggaran. Kerugian negara tercatat mencapai Rp 34 miliar, yang kini menjadi dasar kuat bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas skandal tersebut. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:detik.com
Kategori:Warga Bertuah, Binawidya
wwwwww