Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
11 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
6
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Home  /  Berita  /  Opini

Bawa Surat Sakit Hati, Ayah di Jakarta Utara Rusak Kebahagiaan Resepsi Anak

Bawa Surat Sakit Hati, Ayah di Jakarta Utara Rusak Kebahagiaan Resepsi Anak
Ilustrasi (net)
Senin, 25 Mei 2026 08:02 WIB
JAKARTA – Momen sakral penyatuan dua keluarga berubah pilu ketika bayang-bayang masa lalu kembali muncul ke permukaan. Seorang pria, EF (67), nekat melukai ES (55) yang merupakan mantan istrinya saat resepsi pernikahan anak kandung mereka di Jalan Sunter Karya Timur, Jakarta Utara, Sabtu (23/5/2026).

Tindakan tak terduga pada pukul 12.00 WIB tersebut berakar dari kepahitan hidup yang dialami pelaku. Sebelum tragedi terjadi, pelaku sempat mencurahkan seluruh perasaannya melalui sebuah tulisan yang dicetak.

"Pelaku sebelum berangkat ke resepsi pernikahan anaknya, mengetik surat yang isinya terkait dengan perasaan kecewa dan sakit hatinya selama ini terhadap korban dan ditulis dalam beberapa poin," tutur Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, Minggu (24/5/2026).

Surat tersebut menjadi saksi bisu betapa dalamnya luka batin pelaku yang berujung pada tindakan merugikan orang lain. Saat berada di atas panggung, pelaku menyerang korban menggunakan pisau yang sudah disiapkan di dalam tasnya. Saat ini, korban tengah fokus menjalani serangkaian perawatan medis akibat satu luka yang dialaminya.

Polisi yang tiba di lokasi segera mengambil tindakan tegas untuk mencegah kepanikan lebih lanjut di tengah para tamu undangan dan mendalami penyebab utama insiden ini.

"Sementara motif yang dapat penyidik simpulkan yaitu terkait adanya dendam pelaku terhadap korban yang merupakan mantan istrinya," sambungnya.

Proses hukum kini berjalan untuk memberikan keadilan bagi korban yang momen bahagianya harus terganggu oleh tindakan kekerasan tersebut.

"Kami langsung datang ke tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi, dan barang bukti lainnya. Pelaku ini dijerat pasal 468 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berencana dengan ancaman penjara empat tahun," pungkasnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:detik.com
Kategori:Opini
wwwwww