Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
6
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Home  /  Berita  /  Cendekia

Buron Panggilan KPK, Direktur PT Wahana Adyawarna Akhirnya Diciduk di BSD

Buron Panggilan KPK, Direktur PT Wahana Adyawarna Akhirnya Diciduk di BSD
Ilustrasi
Kamis, 25 September 2025 09:15 WIB

JAKARTA – Direktur PT Wahana Adyawarna (WA), Menas Erwin Djohansyah, akhirnya ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Ia ditangkap di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Rabu (24/9/2025) malam.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penangkapan dilakukan karena Menas Erwin tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa alasan sah. “Penangkapan dilakukan oleh tim di wilayah BSD. Yang bersangkutan sudah dua kali tidak hadir dalam pemanggilan,” ujarnya melalui keterangan video.

Pengacara Menas Erwin, Elfano Eneilmy, menyatakan pihaknya menghormati langkah hukum KPK. “Upaya paksa penjemputan ini murni hak KPK setelah terpenuhi syarat mangkir dua kali. Hanya saja, pendampingan hukum belum bisa langsung dilakukan karena tim kuasa hukum sedang di luar kota,” katanya.

Nama Menas Erwin sebelumnya sudah tercantum dalam dakwaan jaksa KPK terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Ia disebut sebagai pihak yang memberikan berbagai fasilitas penginapan mewah kepada Hasbi antara 2021 hingga 2022.

Jaksa menguraikan, Hasbi beberapa kali menerima fasilitas kamar hotel dan apartemen dari Menas, mulai dari Fraser Residence Menteng dengan nilai Rp120 juta, The Hermitage Hotel senilai Rp240 juta, hingga Novotel Cikini senilai Rp162 juta. Total fasilitas yang diterima Hasbi mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.

Fasilitas itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA, meski konstruksi lengkap kasusnya hingga kini belum dipaparkan secara resmi oleh KPK. Penangkapan Menas Erwin diharapkan menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengurai aliran suap yang menyeret nama besar di lembaga peradilan tertinggi tersebut. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:cnnindonesia.com
Kategori:Cendekia, Balai Kota
wwwwww