Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
14 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
6
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Home  /  Berita  /  Binawidya

Kematian Pelajar di Padang, KPAI Pertanyakan Keputusan Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan

Kematian Pelajar di Padang, KPAI Pertanyakan Keputusan Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini (kiri) dan Komisioner KPAI Dian Sasmita. (foto: antara/anita permata dewi)
Selasa, 12 Agustus 2025 16:38 WIB

JAKARTA – Setahun setelah proses ekshumasi jenazah AM (13), pelajar SMP asal Kota Padang, Sumatra Barat, pihak keluarga belum menerima hasil otopsi yang dijanjikan. Keputusan Polda Sumbar menghentikan penyelidikan justru memicu kritik keras dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Kami menyesalkan langkah Polda Sumbar yang begitu cepat menutup kasus ini dan menyimpulkan bahwa AM menjatuhkan diri dari Jembatan Kuranji,” ujar Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, Selasa (12/8/2025).

Diyah menilai, keputusan itu mengabaikan hak keluarga untuk memperoleh kebenaran. Ia menegaskan, perjuangan selama setahun untuk membongkar penyebab kematian AM tidaklah mudah. “Bahkan sampai hari ini, hasil otopsi belum diserahkan kepada pihak keluarga,” ungkapnya.

AM ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024, bertepatan dengan patroli polisi mengamankan aksi tawuran di kawasan tersebut. Sejumlah pihak menduga AM meninggal akibat kekerasan yang melibatkan aparat, namun Tim Ekshumasi Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) menyatakan kematian disebabkan jatuh dari ketinggian 14,7 meter.

Berdasarkan temuan itu, Polda Sumbar menghentikan penyelidikan. Sikap ini menuai pertanyaan dari keluarga korban dan pemerhati anak yang menilai proses hukum berjalan tertutup dan tidak berpihak pada hak korban untuk mendapatkan keadilan. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Cendekia, Parlemen, Binawidya, Kulim
wwwwww