Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
15 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
6
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Home  /  Berita  /  Opini

Skandal Tambang Ilegal di IKN: Rp5,7 Triliun Raib, Siapa Dalangnya?

Skandal Tambang Ilegal di IKN: Rp5,7 Triliun Raib, Siapa Dalangnya?
Rabu, 23 Juli 2025 08:05 WIB

IBU KOTA NUSANTARA – Ketika Ibu Kota Negara (IKN) digadang sebagai simbol kemajuan Indonesia, ironi besar justru terkuak di balik kemegahannya. Tambang batubara ilegal ditemukan beroperasi di kawasan strategis nasional IKN dan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp5,7 triliun.

Pengungkapan ini tidak sekadar soal aktivitas tambang gelap, tetapi juga menguak tabir lemahnya pengawasan dan kemungkinan keterlibatan aktor-aktor kuat di balik layar.

Anggota Komisi XII DPR, Yulian Gunhar, menyatakan bahwa penambangan ilegal tersebut berlangsung sejak 2016 dan diduga melibatkan pemanfaatan dokumen resmi perusahaan berizin untuk menutupi asal-usul batu bara. Ia pun mendorong penyelidikan menyeluruh terhadap semua rantai distribusi, termasuk pelabuhan, agen pelayaran, dan transportasi.

"Saya mendesak investigasi menyeluruh. Tidak boleh ada kompromi. Negara dirampok di tengah pembangunan simbol masa depan bangsa," ujar Gunhar, Selasa (22/7/2025).

Gunhar menambahkan, penemuan ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, atas buruknya tata kelola sektor pertambangan selama hampir satu dekade. Ia menekankan pentingnya reformasi sistem pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas.

"Jika tidak ada reformasi, maka praktik perampokan ini akan terus terjadi, dengan berkedok investasi dan pembangunan," tegasnya.

Kerugian negara bukan hanya berupa penerimaan yang hilang, tetapi juga kerusakan ekologis yang mengancam keberlanjutan kawasan IKN sebagai proyek nasional.

Skandal ini menyisakan pertanyaan besar: bagaimana pengawasan di wilayah strategis negara bisa begitu lemah hingga tambang ilegal beroperasi hampir satu dekade? ***

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Sumber:gelora.co
Kategori:Cendekia, Opini, Parlemen
wwwwww