Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
15 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
6
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Home  /  Berita  /  Pasar & Niaga

Ini Rincian Tarif Tol Padang-Sicincin, Berlaku Mulai Akhir Juli

Ini Rincian Tarif Tol Padang-Sicincin, Berlaku Mulai Akhir Juli
Rabu, 23 Juli 2025 07:33 WIB

PADANG – Masyarakat Sumatera Barat yang melintasi jalan tol Padang-Sicincin perlu menyiapkan saldo kartu elektronik. Pasalnya, tarif tol ini akan segera diberlakukan menyusul terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (Kepmen PU) Nomor 672/KPRT/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Sicincin-Padang.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris PT Hutama Karya (Persero), Adjib Al Hakim menjelaskan, tarif mulai diberlakukan 14 hari setelah Kepmen ditandatangani pada 16 Juli 2025. Selama ini, jalan tol beroperasi tanpa tarif sejak 28 Mei 2025 sebagai masa pengenalan kepada masyarakat.

"Karena ini tol pertama di Sumatera Barat, pengoperasian awal tanpa tarif dimaksudkan untuk memperkenalkan penggunaan jalan tol dan sistem transaksinya kepada pengguna," ujar Adjib, Senin (21/7/2025).

Tarif tol Padang-Sicincin menggunakan sistem transaksi tertutup dengan rincian sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp 50.500
  • Golongan II & III: Rp 75.500
  • Golongan IV & V: Rp 100.500

Perseroan akan melakukan sosialisasi secara masif mengenai besaran tarif dan tanggal pemberlakuannya melalui berbagai saluran komunikasi.

Tol Padang-Sicincin merupakan salah satu ruas strategis yang mendukung kelancaran distribusi lalu lintas dari jalan nasional. Keberadaan tol ini juga mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan UMKM serta mempercepat konektivitas antarwilayah di Sumatera Barat. ***

wwwwww