Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
15 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
2
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
4
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Parlemen
4 jam yang lalu
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
5
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
6
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Gelanggang
4 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Utang Whoosh Direstrukturisasi 80 Tahun, Menkeu Minta Masyarakat Santai

Utang Whoosh Direstrukturisasi 80 Tahun, Menkeu Minta Masyarakat Santai
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Selasa, 08 September 2026 19:49 WIB

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa kewajiban utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh telah direstrukturisasi dengan masa pelunasan mencapai 80 tahun. Dengan skema perpanjangan waktu tersebut, beban pembayaran negara ditaksir berada di kisaran Rp1 triliun per tahun.

Terkait panjangnya tenor pelunasan tersebut, Purbaya menilai beban pembayaran utang Whoosh menjadi jauh lebih ringan bagi keuangan negara. Saat berbincang dengan awak media di Jakarta, Selasa (8/9/2026), ia berseloroh bahwa generasi saat ini tidak perlu terlalu terbebani dengan tanggungan tersebut.

"Iya kita sudah mati, santai saja. Jadi tidak semengerikan yang dibayangkan sebelumnya karena utangnya sudah direstrukturisasi," paparnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rentang waktu pembayaran cicilan dapat membentang hingga delapan dekade, meskipun besaran nominal yang disetorkan setiap tahunnya bisa bervariasi. 

"80-90, tapi di-stretch 80 tahun sudah ada cicilannya. Satu atau sedikit ribuan satu dari tahun ke tahun satu triliun, ada yang tinggi," urainya.

Mengenai pengelolaan kewajiban utang ini, pemerintah akan melibatkan Kementerian Keuangan melalui penataan aset dan utang yang ditempatkan di bawah badan khusus. Pada rencana awal, pemerintah sempat menimbang opsi keterlibatan dua Special Mission Vehicle (SMV) bersama Indonesia Investment Authority(INA).

Namun, skema tersebut disederhanakan setelah melihat nilai kewajiban cicilan tahunan pasca-restrukturisasi.

"Ternyata cicilannya enggak gede-gede amat, seharusnya sih satu SMV aja, satu SMV cukup," jelasnya.

Hasil akhir restrukturisasi utang ini kelak akan digunakan sebagai landasan pertimbangan pemerintah untuk merumuskan bentuk kelembagaan yang paling efektif dan efisien dalam menangani seluruh kewajiban proyek Whoosh ke depan.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inews.id
Kategori:Pasar & Niaga, Balai Kota, Keuangan
wwwwww