Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
14 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
2
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
4
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Parlemen
3 jam yang lalu
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
5
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
6
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Gelanggang
3 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Home  /  Berita  /  Cendekia

Usut Dugaan Korupsi Penanganan Asabri, Kejagung Cecar Febrie Adriansyah

Usut Dugaan Korupsi Penanganan Asabri, Kejagung Cecar Febrie Adriansyah
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
Selasa, 08 September 2026 20:05 WIB

JAKARTA - Proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penanganan perkara Asabri dan Jiwasraya terus bergulir. Tim 9 Kejaksaan Agung kembali memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah dalam kapasitasnya sebagai tersangka, Selasa (8/9/2026).

Selama tujuh jam berhadapan dengan penyidik, tersangka harus menjawab 22 pertanyaan seputar penanganan kasus tersebut. Menurut penuturan kuasa hukumnya, Febri Diansyah, agenda hari ini berjalan lancar dan tuntas pada pukul 16.40 WIB.

"Proses pemeriksaan FA sebagai tersangka terkait penanganan kasus Asabri dan Jiwasraya berjalan secara baik dan sudah selesai sore ini," sebutnya.

Materi yang didalami oleh penyidik menitikberatkan pada dugaan aliran dana dari pengusaha Tan Kian. Pihak kuasa hukum menekankan bahwa tidak ada nama lain yang disinggung oleh penyidik selain pengusaha tersebut.

"Kalau pertanyaan-pertanyaan terkait dengan nama-nama lain tidak ada. Tadi lebih ke terkait dengan Tan Kian, misalnya apakah mengenal Tan Kian atau terkait dengan apakah pernah ada penerimaan dari Tan Kian seperti itu," rincinya.

Di hadapan pemeriksa, Febrie menyatakan bantahan keras soal isu penerimaan sesuatu dari Tan Kian. Sesudah proses administrasi pemeriksaan selesai, ia segera dibawa keluar melewati pintu belakang Gedung Utama Kejagung. Tersangka memilih bungkam saat berhadapan dengan kamera awak media dan hanya memberikan senyuman singkat. Ia lalu dinaikkan ke dalam mobil tahanan untuk dikembalikan ke sel Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Cendekia
wwwwww