Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
15 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
2
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
4
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Parlemen
4 jam yang lalu
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
5
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
6
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Gelanggang
4 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Home  /  Berita  /  Keuangan

Menkeu Purbaya Ajukan Rp49,8 Triliun ke DPR, Anggaran Pelayanan Umum Mendominasi

Menkeu Purbaya Ajukan Rp49,8 Triliun ke DPR, Anggaran Pelayanan Umum Mendominasi
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Senin, 07 September 2026 13:22 WIB

JAKARTA - Kementerian Keuangan resmi mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp49,8 triliun untuk tahun 2027 dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR RI, Senin (7/9/2026). Pengajuan dana ini difokuskan pada upaya menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mendorong transformasi ekonomi yang berkesinambungan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa merinci bahwa alokasi terbesar dari usulan tersebut ditujukan untuk fungsi pelayanan umum senilai Rp45,50 triliun. Sisa anggaran akan didistribusikan untuk fungsi pendidikan sebesar Rp3,99 triliun dan fungsi ekonomi mencapai Rp300,44 miliar.

"Pagu Kementerian Keuangan tahun anggaran 2027 diusulkan sebesar Rp49,8 triliun," paparnya di hadapan para anggota dewan.

Ia menjelaskan bahwa postur anggaran ini dirancang untuk mendanai berbagai program strategis kementerian, termasuk hilirisasi industri dan modernisasi sistem informasi keuangan nasional. Beberapa inisiatif digital yang akan diperkuat meliputi KORTA System, sistem penanganan tindak pidana perpajakan, Smart Customs and Excise System, hingga pembenahan tata kelola mutasi pegawai melalui Office Automation.

"Alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” urainya.

Dari kacamata program kerja, anggaran kementerian ini terbagi atas kebijakan fiskal dan ekonomi sebesar Rp78,86 miliar, pengelolaan penerimaan negara Rp3,62 triliun, serta pengelolaan kekayaan negara dan risiko senilai Rp267,58 miliar. Sementara itu, dukungan manajemen menyerap dana paling besar yakni Rp45,81 triliun. Pembiayaan pagu tersebut bersumber dari rupiah murni senilai Rp42,34 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp102,15 miliar, serta BU sebesar Rp7,36 triliun.

Di samping pembenahan internal, anggaran fungsi pendidikan juga disiapkan untuk mengakomodasi program digitalisasi di sekolah. Sebelumnya pada Rabu (12/8/2026), Purbaya sempat meninjau implementasi perangkat Interactive Flat Panel (IFP) di sejumlah SMP dan SMA di Jakarta, yang merupakan bagian dari program Presiden Prabowo Subianto.

Setelah memantau proses belajar selama 30 menit di dua kelas berbeda, ia menilai teknologi papan edukasi digital terbukti sangat efektif membantu siswa menyerap mata pelajaran yang rumit.

"Ternyata saya saksikan tadi, saya ikuti kelasnya, duduk setengah jam di dua kelas. Itu amat efektif, membuat mata pelajaran yang sulit bisa diajarkan dengan relatif mudah ke murid-muridnya," sebutnya.

Ke depan, pemerintah menargetkan setiap ruang kelas idealnya memiliki satu perangkat layar interaktif. Langkah ini merupakan kelanjutan dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 yang menuntut percepatan revitalisasi sarana pendidikan dasar hingga menengah berbasis teknologi digital.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Pasar & Niaga, Keuangan
wwwwww