Menkeu Purbaya Ajukan Rp49,8 Triliun ke DPR, Anggaran Pelayanan Umum Mendominasi
![]() |
| Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). |
JAKARTA - Kementerian Keuangan resmi mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp49,8 triliun untuk tahun 2027 dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR RI, Senin (7/9/2026). Pengajuan dana ini difokuskan pada upaya menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mendorong transformasi ekonomi yang berkesinambungan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa merinci bahwa alokasi terbesar dari usulan tersebut ditujukan untuk fungsi pelayanan umum senilai Rp45,50 triliun. Sisa anggaran akan didistribusikan untuk fungsi pendidikan sebesar Rp3,99 triliun dan fungsi ekonomi mencapai Rp300,44 miliar.
"Pagu Kementerian Keuangan tahun anggaran 2027 diusulkan sebesar Rp49,8 triliun," paparnya di hadapan para anggota dewan.
Ia menjelaskan bahwa postur anggaran ini dirancang untuk mendanai berbagai program strategis kementerian, termasuk hilirisasi industri dan modernisasi sistem informasi keuangan nasional. Beberapa inisiatif digital yang akan diperkuat meliputi KORTA System, sistem penanganan tindak pidana perpajakan, Smart Customs and Excise System, hingga pembenahan tata kelola mutasi pegawai melalui Office Automation.
"Alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” urainya.
Dari kacamata program kerja, anggaran kementerian ini terbagi atas kebijakan fiskal dan ekonomi sebesar Rp78,86 miliar, pengelolaan penerimaan negara Rp3,62 triliun, serta pengelolaan kekayaan negara dan risiko senilai Rp267,58 miliar. Sementara itu, dukungan manajemen menyerap dana paling besar yakni Rp45,81 triliun. Pembiayaan pagu tersebut bersumber dari rupiah murni senilai Rp42,34 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp102,15 miliar, serta BU sebesar Rp7,36 triliun.
Di samping pembenahan internal, anggaran fungsi pendidikan juga disiapkan untuk mengakomodasi program digitalisasi di sekolah. Sebelumnya pada Rabu (12/8/2026), Purbaya sempat meninjau implementasi perangkat Interactive Flat Panel (IFP) di sejumlah SMP dan SMA di Jakarta, yang merupakan bagian dari program Presiden Prabowo Subianto.
Setelah memantau proses belajar selama 30 menit di dua kelas berbeda, ia menilai teknologi papan edukasi digital terbukti sangat efektif membantu siswa menyerap mata pelajaran yang rumit.
"Ternyata saya saksikan tadi, saya ikuti kelasnya, duduk setengah jam di dua kelas. Itu amat efektif, membuat mata pelajaran yang sulit bisa diajarkan dengan relatif mudah ke murid-muridnya," sebutnya.
Ke depan, pemerintah menargetkan setiap ruang kelas idealnya memiliki satu perangkat layar interaktif. Langkah ini merupakan kelanjutan dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 yang menuntut percepatan revitalisasi sarana pendidikan dasar hingga menengah berbasis teknologi digital.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Pasar & Niaga, Keuangan |











