Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
2
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Parlemen
21 jam yang lalu
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
3
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Gelanggang
21 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
4
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
Hukum
5 jam yang lalu
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
5
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Parlemen
8 jam yang lalu
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Home  /  Berita  /  Kuliner

Kabut Asap Karhutla RI, Malaysia Tetapkan Darurat di Serian

Kabut Asap Karhutla RI, Malaysia Tetapkan Darurat di Serian
Citra satelit Aqua MODIS menunjukkan kabut asap dan hotspot di Indonesia-Malaysia, 1 September 2026. (Foto: Dok NASA Earth)
Jum'at, 04 September 2026 19:45 WIB

KUALA LUMPUR - Malaysia memberlakukan status darurat di distrik Serian, Negara Bagian Sarawak, Jumat (4/9/2026). Keputusan tersebut diambil akibat kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan di Pulau Kalimantan, Indonesia.

Otoritas setempat menyebut kabut asap sudah melewati batas berbahaya pada Jumat ini. Di Sarawak, kabut asap akibat karhutla menyebabkan sejumlah sekolah di sana terpaksa diliburkan.

Otoritas Malaysia menetapkan jika Indeks Polusi Udara menembus 300, maka masuk kategori berbahaya. Sedangkan jika mencapai 500, maka sudah masuk ambang batas darurat. Indeks Polusi Udara di Serian pada Jumat (4/9/2026) sudah menyentuh angka di atas 519.

Pemberlakuan status darurat dirilis Raja Malaysia, Sultan Ibrahim. Hal itu dilakukan setelah Sultan Ibrahim menerima laporan dari Perdana Menteri Anwar Ibrahim dan pemimpin negara bagian Sarawak, Abang Johari Openg.

"Sultan Ibrahim telah menyetujui penetapan status darurat di seluruh wilayah Serian, Sarawak, menyusul kondisi kabut asap yang telah mencapai tingkat polusi udara yang membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat," ujar Sultan Ibrahim seperti dikutip dari Reuters.

Kepala badan penanganan bencana di Sarawak, Douglas Uggah Embas, memastikan pemberlakuan keadaan darurat hanya berlaku di Serian dan mencakup area dengan radius sekitar 20 km. Douglas memastikan kendati status darurat diberlakukan, layanan penting seperti supermarket, SPBU, dan bank masih akan beroperasi.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kumparan.com
Kategori:Kuliner
wwwwww