Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
2
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Parlemen
20 jam yang lalu
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
3
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Gelanggang
20 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
4
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
Hukum
4 jam yang lalu
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
5
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Parlemen
7 jam yang lalu
DPRD Pekanbaru Kaji R-APBD 2027, Fokus Atasi Banjir dan Bantuan Pendidikan S3
Home  /  Berita  /  Kampus

112 Orang Diduga Tersangka Karhutla, Polisi Sebut Motif Buka Lahan

112 Orang Diduga Tersangka Karhutla, Polisi Sebut Motif Buka Lahan
Ilustrasi kebakaran hutan (net)
Jum'at, 04 September 2026 19:12 WIB

JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap motif utama di balik kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Indonesia. Berdasarkan hasil penyidikan, mayoritas pelaku diduga sengaja membakar lahan untuk pembukaan lahan baru.

Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pipit Subiyanto, menjelaskan modus operandi ini ditemukan di berbagai daerah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan. Para pelaku menggunakan api untuk membersihkan lahan karena dianggap lebih cepat.

"Modus operandinya adalah lebih dominan itu adalah dengan pembukaan untuk pembukaan lahan," kata Pipit di Graha BNPB, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2026).

"Bahwasanya modus operandi saat ini yang kami temukan bahwasanya mereka melakukan dengan kebakaran yang ada ini baik itu membakar secara langsung, ada yang tidak sengaja karena dengan perapian yang mereka gunakan maupun yang lain-lainnya dengan motif adalah salah satunya tentang adanya pembukaan lahan," sambungnya.

Pipit menerangkan membakar tumpukan kayu atau rumput yang telah dikeringkan di musim kemarau ekstrem sangat berbahaya. Apalagi dengan adanya fenomena El Nino yang kuat, api menjadi sangat mudah menjalar dan sulit dikendalikan.

"Tumpukan-tumpukan yang sudah dikeringkan dan dibakar pada saat kondisi seperti ini memang sangat rentan dan sangat membahayakan," ucapnya.

Rincian Sebaran Tersangka Karhutla

Terkait kebakaran hutan dan lahan, Polri telah memproses 167 laporan polisi sepanjang 1 Januari hingga 3 September 2026. Dari ratusan laporan tersebut, polisi telah menetapkan sebanyak 112 orang sebagai tersangka.

"Terkait dengan jumlah laporan polisi, penanganan perkara yang sudah kami rincikan tadi, serta luas area, itu ditetapkan jumlah semua tersangka 112 tersangka atau terduga," jelas Pipit.

Berikut rincian sebaran 112 tersangka berdasarkan wilayah Polda jajaran:

  • Polda Riau: 42 tersangka
  • Polda Sumatera Selatan: 20 tersangka
  • Polda Kalimantan Tengah: 20 tersangka
  • Polda Kalimantan Timur: 13 tersangka
  • Polda Jambi: 8 tersangka
  • Polda Kalimantan Barat: 7 tersangka
  • Polda Kalimantan Selatan: 2 tersangka

Pipit memaparkan bahwa hingga saat ini seluruhnya merupakan tersangka perorangan. Lahan yang dibakar umumnya merupakan tanah milik pribadi yang lokasinya berdekatan dengan pekarangan mereka.

"Update yang hari ini kami laporkan dari 167 laporan itu, semuanya perorangan. Lahan yang mereka gunakan atau mereka yang mengakibatkan kebakaran itu adalah milik perorangan juga," urainya.

Penanganan Kasus Korporasi

Meski belum ada korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka, Pipit memastikan Polri terus melakukan pendalaman. Jika ditemukan bukti keterlibatan perusahaan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

"Kalau ada informasi terkait temuan fakta di lapangan, akan kami tindak lanjuti dan cross check," pungkasnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:detik.com
Kategori:Kampus
wwwwww