'Belum Jadi Fokus Utama', KPK Telusuri Isu Suap Mutasi Bea Cukai
![]() |
| Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. |
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk mendalami indikasi suap yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Informasi intelijen menyebutkan adanya upaya pengumpulan dana untuk melobi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa demi mempertahankan posisi jabatan tertentu.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengonfirmasi bahwa penyidik telah menerima laporan terkait dinamika internal di lembaga kepabeanan tersebut, termasuk isu mutasi pejabat eselon II.
Latar Belakang Perkara Pokok
Taufik menjelaskan, informasi intelijen tersebut saat ini masih berstatus sebagai latar belakang dari penyidikan kasus utama yang sedang berjalan. Kasus pokok itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan penerimaan uang dari PT Blueray Cargo (PT BR).
"Memang ada sedikit informasi yang disampaikan ke penyidik, tetapi itu bukan menjadi hal yang difokuskan karena awal-awal cerita tertangkap tangan itu kan pemberian yang dari PT Blueray Ray begitu ya," bebernya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).
Fokus pembuktian lembaga antirasuah saat ini masih berpusat pada intervensi dan aktivitas kepabeanan antara pihak swasta, dalam hal ini PT BR, dengan sejumlah pejabat di lingkungan DJBC. Taufik memastikan penanganan perkara murni menyasar pemberian terkait kegiatan kepabeanan tersebut.
Skema Pengumpulan Dana Importir
Meski fokus pada kasus PT BR, Taufik tidak menampik kemungkinan untuk membedah lebih jauh data intelijen yang sudah dikantongi penyidik. Langkah ini diambil untuk melihat korelasi antara upaya pengamanan kegiatan kepabeanan oleh pihak swasta dengan skema mutasi di internal DJBC.
"Sehingga itu memang ada informasi tetapi nanti itu perlu didalami lagi di kegiatan proses yang saat ini berjalan. Apakah memang nanti ada kaitannya di perkaranya begitu," jelasnya.
Berdasarkan fakta persidangan sebelumnya, terungkap sebuah pesan berantai yang meneruskan komunikasi dari mantan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani kepada Rizal melalui Orlando Hamonangan alias Ocoy. Pesan tertanggal 10 September 2025 itu mengungkap hasil intelijen mengenai lobi Rizal agar tidak dimutasi dari posisinya sebagai Direktur P2 Bea dan Cukai.
Dalam pesan tersebut, Rizal diduga mengumpulkan dana dari pengusaha importir hingga USD7 juta atau ekuivalen Rp110 miliar. Dana ini diduga disiapkan sebagai pelicin untuk anggota DPR Komisi XI serta pihak-pihak yang bisa melobi Menkeu Purbaya.
Mantan Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda yang berstatus sebagai tersangka baru, telah membenarkan adanya percakapan tersebut saat bersaksi untuk terdakwa Orlando di pengadilan.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Pasar & Niaga |











