Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
Hukum
23 jam yang lalu
Sidang Lapangan PN Pekanbaru Kasus Fasos Karya Bakti, Kuasa Hukum Bantah Tuduhan JPU
2
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
2 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
5
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
2 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
6
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
2 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Terlibat Judi Online, Ribuan Pegawai Kontrak Kemensos Terancam Tak Diperpanjang

Terlibat Judi Online, Ribuan Pegawai Kontrak Kemensos Terancam Tak Diperpanjang
Ilustrasi (net)
Kamis, 13 Agustus 2026 15:08 WIB

JAKARTA - Sebanyak 1.900 pegawai Kementerian Sosial terindikasi bermain judi online. Dari jumlah itu 42 orang berstatus Aparatur Sipil Negara dan sisanya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Data tersebut didapat berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Saat ini, kementerian tengah melakukan verifikasi sebelum menentukan sanksi terhadap pegawai yang terbukti terlibat.

"Sebagaimana data yang kami terima dari PPATK, 1.900 pegawai Kemensos yang terindikasi main judi online," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Potensi Pemutusan Kontrak Kerja

Menteri Sosial menegaskan pegawai yang terbukti terlibat judi online akan mendapatkan sanksi. Hukuman dapat berupa peringatan hingga pemberhentian.

"Peringatan, sampai nanti mungkin pemberhentian. Bagi P3K ada kemungkinan tidak akan kita lanjutkan kontraknya," ungkapnya.

Tahapan Pengecekan Data Pegawai

Kementerian Sosial masih memeriksa data tersebut untuk memastikan pegawai yang benar-benar terlibat judi online. Proses verifikasi diperlukan sebelum kementerian menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ini tentu menjadi keprihatinan kita semua yang diharapkan ke depan menjadi pembelajaran," pungkasnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inews.id
Kategori:Balai Kota
wwwwww