Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
11 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
4
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
Kabar Bertuah
55 menit yang lalu
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
5
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Gelanggang
52 menit yang lalu
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
6
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Parlemen
49 menit yang lalu
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Home  /  Berita  /  Kampus

Firman Soebagyo: PUD dan PPTS Berjasa Jaga Swasembada Pangan, Jangan Abaikan Hak Mereka

Firman Soebagyo: PUD dan PPTS Berjasa Jaga Swasembada Pangan, Jangan Abaikan Hak Mereka
Pupuk bersubsidi. (Foto: Ilustrasi/Kementerian Pertanian)
Sabtu, 08 Agustus 2026 20:08 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Firman Soebagyo menegaskan pupuk subsidi harus benar-benar diterima oleh petani kecil yang berhak sesuai ketentuan luas lahan dan data dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

"Pupuk subsidi itu uang negara. Tujuannya membantu petani kecil yang tidak mampu. Karena itu tidak boleh disalahgunakan. Penerimanya harus sesuai yang terdaftar di RDKK. Titik," tegas Firman dalam siaran persnya, kemarin.

Dalam kesempatan itu, Firman juga menyoroti peran strategis PUD dan PPTS yang selama hampir dua dekade menjadi ujung tombak penyaluran pupuk subsidi sekaligus mendukung program swasembada pangan nasional.

Ia meminta pemerintah bersama PT Pupuk Indonesia memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi para PUD dan PPTS agar tidak dirugikan oleh perubahan kebijakan.

"Mereka ini pahlawan pangan di tingkat desa. Jangan sampai karena kebijakan baru, hak-hak mereka diabaikan. Kita tidak boleh melupakan sejarah. Dulu di era Menteri Koperasi Adi Sasono, terjadi carut-marut Kredit Usaha Tani (KUT) yang gagal bayar dan merugikan negara. PUD dan PPTS hadir untuk mengamankan sistem itu," ujar politikus Golkar ini.

Firman menegaskan setiap kebijakan baru harus tetap memperhatikan kepastian usaha dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Menurutnya, pengabdian PUD dan PPTS selama ini layak mendapatkan penghargaan dan perlindungan dari negara.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penyaluran pupuk subsidi tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan politik maupun praktik yang melanggar aturan.

"Negara hadir untuk melindungi. Jangan sampai yang sudah berjasa selama 20 tahun justru dikorbankan. Tapi saya juga tegas, subsidi PUD dan PPTS tidak boleh dijadikan alat kepentingan politik tertentu. Siapa yang bersalah dan melanggar aturan harus ditindak tegas," kata Legislator dapil Jateng III ini.

Firman berharap pelaksanaan Bimtek di Blora dapat memperkuat tata kelola penyaluran pupuk subsidi agar semakin akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Ia juga mendorong digitalisasi RDKK serta pengawasan berjenjang untuk menutup celah penyimpangan.

"Kalau pupuknya tepat sasaran, petani sejahtera, produksi meningkat, dan swasembada pangan bisa kita wujudkan bersama," tutup Firman. ***

wwwwww