Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
15 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
2
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
4
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Parlemen
4 jam yang lalu
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
5
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
6
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Gelanggang
5 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Home  /  Berita  /  Kampus

Mulyanto: Arahan Presiden Harus Diikuti Pembenahan Regulasi BBM Bersubsidi

Mulyanto: Arahan Presiden Harus Diikuti Pembenahan Regulasi BBM Bersubsidi
Politisi PKS, Mulyanto. (Ist)
Rabu, 05 Agustus 2026 22:50 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) untuk memberikan perhatian khusus terhadap stabilitas harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menurutnya, di tengah ketidakpastian ekonomi global, menjaga keterjangkauan harga energi merupakan langkah penting untuk melindungi daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Menjaga harga BBM ini sangat vital bagi daya beli masyarakat, dan mesti didukung dengan kepastian hukum terkait distribusi BBM bersubsidi.

Hingga hari ini, lanjut Mulyanto, masih terdapat ketidakjelasan mengenai batasan kendaraan yang berhak memperoleh BBM bersubsidi.

Di lapangan, masyarakat sering menghadapi perbedaan perlakuan antar-SPBU. Sebagian mengacu pada aplikasi digital, sebagian lagi menggunakan kebijakan internal. Kondisi seperti ini berpotensi menimbulkan kebingungan, ketidakadilan, bahkan konflik antara masyarakat dengan petugas.

"Kasus penolakan pengisian BBM bersubsidi terhadap kendaraan tertentu yang sempat menjadi perhatian publik menunjukkan bahwa persoalan utama bukan semata-mata pada pelaksana di lapangan, melainkan pada belum kuatnya dasar regulasi yang menjadi acuan bersama.

Karena itu, Mulyanto mendorong pemerintah segera melakukan penyempurnaan regulasi mengenai distribusi BBM bersubsidi. Regulasi tersebut setidaknya harus mengatur secara tegas: siapa yang berhak menerima BBM bersubsidi; jenis kendaraan yang berhak maupun yang tidak berhak; mekanisme pengawasan dan penegakan hukum; serta dasar hukum pemanfaatan sistem digital seperti MyPertamina agar implementasinya memiliki kepastian hukum.

"Di tengah tekanan fiskal akibat fluktuasi harga energi dunia, subsidi BBM harus benar-benar tepat sasaran. Tetapi ketepatan sasaran tidak boleh mengorbankan kepastian hukum bagi masyarakat," tegasnya.

"Arahan Presiden ini menjadi momentum yang tepat untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Pemerintah jangan hanya fokus menjaga harga BBM, tetapi juga harus menyelesaikan persoalan regulasi distribusinya. Dengan demikian, masyarakat memperoleh tiga kepastian sekaligus: harga yang terjangkau, distribusi yang adil, dan kepastian hukum yang jelas," terang Anggota Komisi Energi DPR RI 2019-2024 ini.

Ia menambahkan sekarang sudah saatnya kebijakan subsidi BBM tidak lagi bergantung pada interpretasi di lapangan, melainkan berdiri di atas regulasi yang kuat, transparan, dan memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pihak. ***

wwwwww