Tim Khusus Kejaksaan Agung, Mulai Sidik Pusaran Korupsi Febrie Adriansyah
![]() |
| Eks Jampidsus Febrie Adriansyah. |
JAKARTA - Upaya pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat internal penegak hukum terus bergulir. Kejaksaan Agung mengerahkan kekuatan penuh dengan menerjunkan tim khusus berisikan sembilan jaksa senior untuk menyelidiki dugaan keterlibatan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
Kepastian bergeraknya tim penyidik ini disampaikan langsung oleh otoritas terkait yang memantau jalannya proses hukum.
"Iya sudah mulai bekerja," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (21/7/2026).
Deretan jaksa yang mengemban tugas ini bukanlah nama sembarangan, mengingat sebagian besar dari mereka memiliki rekam jejak panjang saat bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi. Tim tersebut beranggotakan Agus Salim, Muhibuddin, Katarina Gersang, Riono, Agus Sahat, Irene Putri, Renaldi, Z Tadong Alo, dan Hari Wibowo.
Proses hukum ini bermula ketika kejaksaan menerima pelimpahan dua tersangka dari Polda Metro Jaya. Mereka yang diserahkan untuk diproses lebih lanjut adalah seorang perwakilan pihak swasta bernama Don Ritto dan Febrie Adriansyah.
Seiring berjalannya waktu, penyidik kejaksaan menerbitkan tiga surat perintah penyidikan baru terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Fokus penyidikan mengarah pada sejumlah kerugian negara skala besar, yakni permasalahan di PT Krakatau Steel, krisis pengadaan batu bara untuk kelistrikan PLN yang sempat memicu blackout, serta skandal keuangan Asabri.
Terkait posisi hukum Febrie dalam tiga surat penyidikan terbaru itu, institusi kejaksaan sebelumnya pernah melakukan ralat publik. Pihak kejaksaan mengklarifikasi bahwa status yang bersangkutan di ketiga perkara baru tersebut adalah sebagai saksi.***











