Menkes dan Menteri Imipas Turun ke Napi Nusakambangan Cegah Penularan
![]() |
| Menkes Budi Gunadi Sadikin bersama Menteri Imipas Agus Andrianto saat mengunjungi Lapas Nusakambangan. (Foto: Imipas) |
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
Program tersebut ditandai dengan kick off yang dihadiri langsung Menteri Kesehatan bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Pelaksanaan skrining dilakukan melalui pemeriksaan rontgen dada dan pemeriksaan kesehatan dasar sebagai upaya menemukan kasus tuberkulosis sejak dini.
Pemerintah menilai deteksi awal menjadi langkah penting untuk mempercepat pengobatan sekaligus mencegah penyebaran penyakit menular di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Kedua menteri meninjau langsung proses pemeriksaan, berdialog dengan tenaga kesehatan, serta menyapa warga binaan yang mengikuti layanan kesehatan gratis.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan pelayanan kesehatan merupakan hak yang harus diterima seluruh warga binaan tanpa terkecuali.
"Pembinaan yang baik harus dibarengi dengan jaminan kesehatan yang memadai. Karena itu kami terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan agar warga binaan memperoleh pelayanan kesehatan yang setara, berkualitas, dan berkelanjutan," ujar Agus kepada Jurnalis Mitra Imipas, Selasa (30/6).
"Lingkungan lapas yang sehat akan mendukung keberhasilan proses pembinaan sekaligus melindungi petugas dan seluruh penghuni lapas," lanjutnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan Sarwito mengatakan program tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.
Menurutnya, skrining TB melalui pemeriksaan rontgen akan mempercepat identifikasi warga binaan yang membutuhkan penanganan medis sehingga risiko penyebaran penyakit dapat ditekan.
"Kami mendukung penuh program kesehatan nasional ini. Pemeriksaan kesehatan secara berkala menjadi bagian penting dalam menciptakan lapas yang sehat, aman, sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan," ujar Sarwito.
Program Cek Kesehatan Gratis merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperluas akses layanan kesehatan hingga ke lingkungan pemasyarakatan.
Pemerintah berharap langkah tersebut memperkuat upaya nasional menuju eliminasi tuberkulosis sekaligus memastikan seluruh warga binaan memperoleh hak pelayanan kesehatan secara optimal selama menjalani masa pidana. ***
| Editor | : | Azhari Nasution |
| Kategori | : | Kampus, Balai Kota, Kesehatan, Binawidya |











