Bareskrim Polri Bawa Pulang Michael Steven dari Maroko, Penyidikan Kasus Dana Asuransi Berlanjut
![]() |
| Michael Steven. (Ist) |
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
Michael Steven tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (21/6/2026), setelah menempuh perjalanan dengan rute Casablanca–Doha–Jakarta menggunakan maskapai Qatar Airways.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pesawat yang membawa tersangka mendarat sekitar pukul 15.54 WIB.
Setibanya di Indonesia, Michael Steven langsung menjalani proses pengamanan dan pendampingan sebelum dibawa menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Proses pemulangan dilakukan dengan melibatkan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.
Turut mendampingi proses tersebut antara lain Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko dan Kabag Jatranin Ses NCB Interpol Indonesia Kombes Pol Ricky Purnama.
Rombongan yang membawa Michael Steven memasuki fasilitas CIP Lounge Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta sebelum melanjutkan perjalanan menuju Jakarta dengan pengawalan aparat.
Pemulangan Michael Steven menjadi perkembangan penting dalam penanganan perkara yang saat ini ditangani Dittipideksus Bareskrim Polri.
Dengan tersangka telah berada di Indonesia, penyidik memiliki kesempatan untuk melanjutkan pemeriksaan secara langsung guna memperkuat pembuktian perkara.
Hingga Minggu sore, Bareskrim Polri belum menyampaikan keterangan resmi mengenai kronologi dugaan tindak pidana yang disangkakan, nilai kerugian yang ditimbulkan, maupun agenda pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka.
Meski demikian, kepulangan Michael Steven dinilai menjadi langkah signifikan dalam proses penegakan hukum, khususnya dalam perkara tindak pidana ekonomi yang melibatkan pelarian tersangka ke luar negeri.
Keberhasilan membawa pulang tersangka juga menunjukkan pentingnya kerja sama internasional dalam penanganan kejahatan lintas yurisdiksi.
Dalam beberapa tahun terakhir, Polri melalui jaringan Interpol terus memperkuat koordinasi dengan berbagai negara untuk melacak dan menghadirkan buronan ke hadapan proses hukum di Indonesia.
Penyidik kini diperkirakan akan mendalami peran Michael Steven dalam perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana, mengumpulkan alat bukti tambahan, serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Dengan tersangka telah berada dalam penguasaan aparat penegak hukum, proses penyidikan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait dalam perkara ini. ***
| Editor | : | Azhari Nasution |
| Kategori | : | Kampus, Cendekia, Balai Kota, Binawidya |











