Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
12 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
2
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
4
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
Kabar Bertuah
2 jam yang lalu
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
5
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Parlemen
2 jam yang lalu
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
6
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Gelanggang
2 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Home  /  Berita  /  Parlemen

Pemerintah Kantongi Bukti Manipulasi Harga CPO Sejumlah Perusahaan Besar

Pemerintah Kantongi Bukti Manipulasi Harga CPO Sejumlah Perusahaan Besar
Anggota Komisi VI DPR RI F-Golkar, Firnando Ganinduto.
Jum'at, 29 Mei 2026 12:44 WIB

JAKARTA - Temuan mengenai selisih harga ekspor minyak kelapa sawit atau CPO yang sangat mencolok memicu reaksi dari anggota dewan. Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, mendesak kementerian terkait untuk mengambil tindakan hukum konkret atas dugaan manipulasi yang merusak data riil ekspor nasional.

Dugaan pelanggaran administrasi dan harga ekspor ini menyeret nama-nama besar di industri pengolahan kelapa sawit, di antaranya Wilmar Group, Musim Mas Group, dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk.

"Jadi saran saya segera saja dirilis atau ditindak, kalau misalnya memang dia bersalah tentu harus ditindak sesuai dengan peraturan yang ada," ungkap Firnando, Jumat (29/5/2026).

Keberanian pemerintah dinilai sedang diuji dalam menindak praktik bisnis yang tidak wajar. Penjatuhan sanksi objektif diharapkan mampu memulihkan tata kelola komoditas andalan ekspor tersebut.

"Ya tentu kalau memang terbukti bersalah tentu ada sanksi-sanksi, ada peraturan-peraturan yang berlaku yang harus diterapkan. Jadi, menurut saya siapapun yang salah di negeri ini kalaupun memang terbukti salah ya harus disanksi," sambungnya.

Dugaan kuat mengenai pelanggaran ini pertama kali disinggung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Analisis pemerintah menunjukkan bahwa sejumlah eksportir besar sengaja mencatatkan nilai ekspor yang sangat rendah melalui afiliasi perusahaan trading di Singapura, sebelum dikapalkan ke Amerika Serikat.

"Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, 50 persen di bawah kira-kira gitu," terang Purbaya, Selasa (26/5/2026).

Meskipun praktik ini menyebabkan tercatatnya nilai ekspor merosot hingga separuh dari harga wajar di pasar global, langkah penutupan operasional korporasi belum menjadi opsi utama. Pendataan terkait pelanggaran dari perusahaan tersebut diklaim sudah dihimpun secara komprehensif oleh kementerian.

"Data itu sudah ada tiga bulan lalu. Nanti kita lihat apa yang terbaik, tetapi yang jelas kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Dia harus membayar kewajiban sesuai dengan nanti pemeriksaan," urainya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Pasar & Niaga, Parlemen
wwwwww