Terjaring Sindikat Kamboja, Dua Calon Admin Judi Online Berhasil Diselamatkan
![]() |
Rencananya, kedua perempuan tersebut akan dipekerjakan sebagai admin judi online di Kamboja dengan iming-iming gaji fantastis. Mereka dijadwalkan berangkat tanpa melalui pelatihan kerja, pembekalan akhir pemberangkatan, maupun jaminan perlindungan sosial yang sah, sehingga sangat rentan mengalami eksploitasi di negeri orang.
"Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku direkrut melalui media sosial dan grup WhatsApp bernama Liburaaannnnn," ungkap Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, Rabu (27/5/2026).
Dalam penindakan tersebut, aparat turut menangkap pria berinisial RR yang bertugas memuluskan akses kedua korban melewati pemeriksaan bandara. Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Pengungkapan ini menambah daftar pencapaian polisi yang telah menggagalkan 89 keberangkatan ilegal ke Kamboja, Vietnam, dan Thailand selama periode Januari-Mei 2026.
"Dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 15 miliar," pungkasnya. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Kampus |











