Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
10 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Kampus

Reputasi Akademik Terancam, Menteri dan DPR Sepakat Usut Dugaan Riset Palsu WNI

Reputasi Akademik Terancam, Menteri dan DPR Sepakat Usut Dugaan Riset Palsu WNI
Mendiktisaintek Brian Yuliarto. (Foto: Trisna Wulandari/detikcom)
Kamis, 28 Mei 2026 11:43 WIB
JAKARTA – Skandal dugaan fabrikasi riset ilmiah oleh sekelompok warga negara Indonesia di ajang International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) Kopenhagen mendapat kecaman luas. Pemerintah dan parlemen bergerak cepat merespons kasus yang berpotensi mencoreng nama baik peneliti Indonesia di dunia internasional ini.

Dalam ajang yang dihelat 17-21 Mei 2026 itu, WNI bernama Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti disorot usai riset impresif mereka dicurigai sebagai karya manipulatif. Para pelaku diduga tidak pernah melakukan penelitian dan menggunakan identitas palsu.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani memperingatkan bahaya penyalahgunaan kecerdasan buatan dalam memproduksi karya akademik instan. Ia menuntut sanksi berat bagi siapa pun yang terbukti merusak nilai kejujuran ilmiah.

"AI seharusnya menjadi alat bantu untuk memperkuat kualitas riset, bukan dipakai untuk memanipulasi karya ilmiah. Indonesia membutuhkan budaya akademik yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan meritokrasi," tegas Lalu, Rabu (27/5/2026).

Menyikapi polemik tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto mengungkapkan bahwa pengecekan afiliasi sedang berjalan. Pihaknya menjamin mekanisme evaluasi dan penjaminan mutu akan bekerja melacak kebenaran skandal tersebut.

"Indonesia memiliki mekanisme evaluasi integritas riset melalui perguruan tinggi, komite etik, LPPM, sistem penjaminan mutu akademik, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi dari Kemdiktisaintek maupun BRIN sesuai kewenangannya," sambung Brian.

Brian juga menekankan pentingnya menjaga citra ekosistem riset nasional, meski dari penelusuran awal para pelaku tidak terdaftar sebagai pengajar resmi.

"Berdasarkan informasi awal yang kami peroleh, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia. Meski demikian, persoalan ini tetap menjadi perhatian," pungkasnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:detik.com
Kategori:Kampus
wwwwww