Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
6
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Home  /  Berita  /  Cendekia

Skandal Haji Khusus, KPK Cecar Mantan Anak Buah Yaqut Terkait Penyelewengan Jatah

Skandal Haji Khusus, KPK Cecar Mantan Anak Buah Yaqut Terkait Penyelewengan Jatah
Eks Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU) Hilman Latief diperiksa KPK terkait pertemuan dengan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (foto: kompas.com/haryanti puspa sari)
Kamis, 21 Mei 2026 21:35 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri jejak pertemuan antara para petinggi di Kementerian Agama terkait skandal manipulasi kuota haji tambahan periode 2023–2024. Penyidik secara khusus mendalami keterangan mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief.

Pemeriksaan terhadap Hilman dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Penyidik mencecar saksi mengenai pertemuannya dengan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam mengatur jatah haji khusus.

"Termasuk dikonfirmasi soal pertemuan-pertemuan dengan Mentri dan pejabat lainnya terkait kuota haji tambahan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (21/5/2026).

Selain mengusut lobi antarpejabat, lembaga antirasuah ini juga mendalami manuver biro perjalanan haji yang tergabung dalam asosiasi untuk mendapatkan keistimewaan dalam mengelola kuota tambahan tersebut secara ilegal.

"Saksi HL didalami terkait upaya asosiasi ataupun PIHK untuk mengelola kuota haji tambahan," jelasnya.

Kasus ini telah menyeret empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Aziz alias Alex, mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Asrul Azis Taba, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham.

Penyidik menemukan adanya aliran dana suap untuk memuluskan pengaturan kuota yang menabrak aturan undang-undang. KPK menyatakan bahwa Alex dan Hilman bertindak sebagai representasi dari Yaqut dalam menerima uang pelicin dari para pengusaha travel haji. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kompas.com
Kategori:Kampus, Cendekia, Binawidya
wwwwww