Wali Kota Madiun Diamankan KPK, Total Aset Capai Rp16,9 Miliar
![]() |
MADIUN – Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kota Madiun menyeret Wali Kota Madiun, Maidi. OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik fee proyek dan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR).
Di tengah pemeriksaan yang berlangsung, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Maidi kembali menjadi perhatian. Dalam laporan yang disampaikan Kamis (2/4/2025), total kekayaannya tercatat mencapai Rp16,9 miliar.
Aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp16.074.000.000. Selain itu, Maidi melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin berupa sepeda motor dan mobil senilai Rp647.000.000, harta bergerak lainnya Rp95.825.000, serta kas dan setara kas Rp1.408.588.959. Dalam laporan tersebut juga tercatat utang Rp1.299.284.440.
Maidi lahir di Plaosan, Magetan, Jawa Timur, 19 Mei 1961. Jejak karier birokratnya dimulai Juli 2002 sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun. Setahun kemudian, ia dipercaya memimpin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun.
Kariernya berlanjut sebagai Sekretaris Daerah Kota Madiun periode 2009–2018. Dari posisi itu, Maidi maju dalam pemilihan kepala daerah dan terpilih sebagai Wali Kota Madiun periode 2019–2024. Ia kembali menjabat untuk periode 2025–2030.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 15 orang. Setelah pemeriksaan awal, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa OTT ini terkait dugaan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Budi menambahkan, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam operasi tersebut.
“Selain itu, tim mengamankan barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” katanya.
KPK belum merinci asal proyek, mekanisme dana CSR yang dipersoalkan, maupun mata uang dari uang tunai yang disita. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT masih berlanjut. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | gelora.co |
| Kategori | : | Cendekia, Balai Kota, Parlemen |











